REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai kerja sama pertukaran mata uang antarnegara (swap currency) dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka pendek di tengah tekanan dinamika global.
“Menurut saya, swap currency ada positifnya, namun ini bukan solusi jangka panjang," kata Esther di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu dampak positif kebijakan tersebut ialah membantu menahan pelemahan rupiah terhadap mata uang asing melalui penguatan akses likuiditas valuta asing. Selain itu, kerja sama pembiayaan non-dolar dinilai dapat memperkuat cadangan devisa dan mendukung kebutuhan transaksi maupun pembayaran utang luar negeri.
“Penguatan likuiditas memperkuat cadangan devisa dan memastikan ketersediaan dana untuk kebutuhan transaksi atau pembayaran utang luar negeri,” ujar Esther.
Menurut dia, diversifikasi pembiayaan juga penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional. Ia menambahkan, skema cross currency swap juga dapat membantu pelaku usaha memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar dan suku bunga.
Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 tercatat sebesar 148,4 miliar dolar AS, yang dinilai cukup untuk mendukung stabilitas sektor eksternal dan sistem keuangan nasional. Sementara itu, nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu (6/5/2026) ditutup menguat ke kisaran Rp 17.387 per dolar AS setelah penutupan sebelumnya di level Rp 17.424 per dolar AS.
Meski demikian, Esther mengingatkan kebijakan tersebut bukan solusi jangka panjang untuk memperkuat fundamental ekonomi domestik. “Swap adalah alat stabilisasi sementara, bukan 'obat' utama untuk memperkuat fundamental ekonomi domestik,” ucapnya.
Ia menilai penguatan fundamental ekonomi tetap perlu dilakukan melalui penguatan likuiditas dan diversifikasi pembiayaan agar tidak terlalu bergantung pada dolar AS. Esther memandang Bank Indonesia tetap perlu menjaga stabilitas nilai tukar melalui operasi pasar apabila cadangan devisa dinilai memadai.
“Bank Indonesia juga harus melakukan operasi pasar agar nilai tukar stabil dengan catatan cadangan devisa dolar AS cukup,” tuturnya.