Senin 14 Jul 2014 13:16 WIB

Kadin Imbau Pengusaha Bayarkan THR Karyawan

Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kamar dagang dan industri (Kadin) Jateng melalui Wakil Ketua Bidang Investasi Didik Sukmono mengimbau kepada para pengusaha agar segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawan. "Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah asosiasi pengusaha maupun perusahaan agar THR segera diberikan kepada karyawan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah," ujarnya di Semarang, Senin (14/7).

Menurutnya sejauh ini Kadin belum menerima keluhan dari karyawan maupun perusahaan terkait pemberian THR, diharapkan semua perusahaan di Jateng bisa memenuhi kewajiban tersebut sehingga tidak perlu terjadi perselisihan antara pengusaha dengan karyawan. "Saya melihat rata-rata pengusaha di Jawa Tengah ingin memenuhi kewajiban tersebut, baik yang perusahaan berskala besar maupun kecil termasuk di antaranya usaha mikro, kecil, dan menengah," jelasnya.

Didik mengatakan kondisi tersebut dapat dilihat dari semakin minimnya kejadian perusahaan dan karyawan yang berkonflik karena permasalahan THR. Kalaupun ada perusahaan berkembang yang keberatan melakukan pembayaran THR diharapkan ada mekanisme yang dilakukan salah satunya mengenai waktu pemberian THR.

"Paling tidak pemberian THR dilakukan H-7 hari sebelum Lebaran, jadi agar uang juga bisa dimanfaatkan oleh para karyawan terutama yang mau mudik," jelasnya.

Menurutnya jika sampai ada perusahaan yang enggan memberikan THR kepada karyawan sama saja dengan melakukan aksi bunuh diri. "Saya yakin Pemerintah tidak akan tinggal diam, tidak hanya dipermasalahkan tetapi juga pengusaha maupun perusahaannya akan memperoleh penilaian negatif dari masyarakat," jelasnya.

Selain itu Didik menilai perusahaan yang pemiliknya tidak mau memberikan THR berarti harus dipertanyakan statusnya sebagai pengusaha tulen. "Bagi saya dengan perusahaan memberikan THR tepat waktu itu justru semakin meningkatkan citra dari perusahaan tersebut baik di mata Pemerintah maupun masyarakat," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement