Kamis 10 Jul 2014 13:49 WIB

BI Kaji Kriteria Bank yang Akan Terbitkan NCD

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji kriteria bank yang dapat mengeluarkan Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Instrumen yang dapat melonggarkan likuiditas bank tersebut rencananya akan dikeluarkan tahun ini untuk melengkapi instrumen Dana Pihak Ketiga (DPK).

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, BI sedang mengkaji NCD agar dapat digunakan kembali. Sebelumnya NCD pernah ada, tetapi pengawasan dan administrasinya kurang dijaga sehingga berisiko. Agus mengatakan, BI sedang mempelajari apa yang telah dilakukan BI di masa lalu untuk menghindari hal negatif dari NCD.

Salah satu hal yang dikaji dari NCD tersebut adalah kriteria bank yang dapat mengeluarkan instrumen tersebut. "Kalau NCD yang akan dikeluarkan dalam denominasi rupiah maupun valuta asing, perlu ada kriteria dari bank yang siap melakukan itu," ujar Agus, Kamis (10/7).

NCD dapat diperjualbelikan sehingga BI ingin meyakini bahwa bank dan investor memahami NCD. Edukasi yang baik membuat investor akan melakukan investasi di NCD. Mekanisme peralihan NCD dari satu investor ke investor lain pun dapat dilakukan dengan baik dan tertib. "Tentu nanti kalau NCD ini akan dikeluarkan akan termasuk bagaimana administrasi dan siapa yang boleh membeli," ujarnya.

Komponen DPK dianggap tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan. Rasio simpanan terhadap kredit atau LDR sudah mencapai bahkan melebihi batasan yang ditetapkan BI sebesar 92 persen.

Tanpa instrumen baru, bank yang akan menyalurkan kredit harus mencari tambahan deposit. Itu menyebabkan naiknya bunga simpanan. Saat ini sudah terjadi dimana BI rate tetap namun suku bunga simpanan terus meningkat, terutama untuk bunga deposito special rate.

Data BI per Mei 2014 memperlihatkan kenaikan suku bunga masih terus berlanjut. Rata-rata suku bunga deposito berjangka 1,3,6 dan 12 bulan masing-masing tercatat 8,17 persen, 8,74 persen, 8,82 persen dan 8,06 persen. Kenaikan suku bunga dana diiringi kenaikan suku bunga kredit yang rata-ratanya menjadi 12,75 persen pada Mei.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement