REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jambi Hasan Basri Agus datang ke kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian untuk melaporkan progres perizinan pembuatan PLTU di Jambi. Nota kesepakatan (MoU) pembangunan PLTU tersebut telah ditandatangani antara Presiden Indonesia dan Presiden Korea Selatan sejak Oktober 2013.
"Sudah proses sudah penandatangan dengan Presiden Korea, tinggal perizinannya masih dalam proses," jelas Hasan Basri saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian, Selasa (1/7).
Menurut Hasan Basri, pihaknya telah mengajukan izin sudah lama sejak penandatanganan Mou tersebut. "Malu MOU sudah lama ditandatangani dengan Presiden Korea, masa sampai saat ini belum dilaksanakan," ujarnya.
Investasi yang dikeluarkan untuk pembangunan PLTU ini mencapai Rp 8 triliun yang seluruhnya berasal dari investasi Korea. PLTU tersebut akan dibangun dengan kapasitas 2x200 megawatt (MW). Proyek tersebut merupakan kerja sama konsorsium tiga perusahaan, yakni Korea-East Power (KOSEP), BUMD dan Swasta.
Menurut kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM & PPT) Provinsi Jambi Hefni Zen, mayoritas sahamnya 60 persen dari asing yang didominasi oleh perbankan Korea serta 40 persen milik BUMD dan swasta seperti para pemilik tambang di indonesia. "BUMD dapat saham di situ namun besaran saham belum ditentukan," jelasnya.