Senin 05 May 2014 18:33 WIB

Pemerintah Tetapkan HPP Gula Rp 8.250

Rep: nora azizah/ Red: Taufik Rachman
Gula impor
Foto: Antara
Gula impor

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Setelah lama dinanti, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi akhirnya mengumumkan Harga Patokan Petani (HPP) gula. Untuk harga HPP gula 2014 jatuh dinominal Rp 8.250 saat diumumkan.

"Angka didapat berdasarkan rendemen dan surat keputusan dari dewan gula," kata Lutfi saat melakukan konferensi pers di Kementerian Perdagangan RI, Senin (5/5).

Lutfi mengatakan, dalam menetapkan HPP dia sudah berkomunikasi dengan semua pihak. Baik dari institusi pemerintah, asosiasi gula, dan petani. Dalan memutuskan HPP gula berdasarkan surat tertulis dari dewan gula yang diketuai Menteri Pertanian.

Surat pertama dibuat pada 20 Maret lalu, yakni Surat Menteri Perdagangan Nomor 72. Kemudian surat kedua kembali dibuat pada 8 April yang berisi mengenai rendemen gula sebesar 8,07 persen.

Berdasarkan rendemen tersebut, Kementerian Perdagangan melakukan kalkulasi. Dalam perhitungan harga menjadikan rendemen sebagai parameternya. Pada awalnya angka yang didapat sebesar Rp 7.892. Pada dasar tersebut kemudian muncul kebijakan atas keberpihakan pada petani. Sebab keberlangsungan petanj harus menjadi lebih baik. Untuk itu dikalkulasikan angka baru dalam kebijakan tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sepakat memberikan keuntungan pada petani, yaitu di atas harga Biaya Pokok Produksi (BPP) sebesar Rp 358 per kilogram. Angka tersebut kemudian dibulatkan menjadi Rp 350. Sehingga dari hasil rendemen dan kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan HPP 2014 sebesar Rp 8.250.

Surat keputusan HPP tersebut akan dikirim ke Kementerian Pertanian hari ini. Mengenai penetapan HPP, asosiasi gula sudah menyetujui hal tersebut. Harga akan berlaku mulai bulan ini.

Mengenai rendemen, pihak dewan gula memiliki tim independen sendiri yang berasal dari universitas. Tim telah menghitung mengenai produksi gula dan seluruh elemen terkaitnya. Termasuk pula pembiayaan sewa lahan dan lain sebagainya yang harus dikeluarkan petani.

Sehingga Kementerian Perdagangan menjadikan rendemen 8,07 persen sebagai faktor penentu untuk HPP gula. Pemerintah pasti akan menerima segala macam bentuk kritik. Namun dalam penentuan HPP sudah memberikan keuntungan bagi petani.

Terkait prakteknya dilapangan, Kementerian Perdagangan memang berkaca dari tahun sebelumnya. Dimana HPP telah ditetapkan tetapi pda prakteknya justru lebih rendah. Dalam hal ini sudah disepakati bersama mengenai HPP oleh semua stakeholder terkait.

Bahkan kontribusi HPP gula pada inflasi hanya sekitar 0,008 persen. "Semoga ini bisa dijadikan acuan," kata Lutfi. HPP gula Indonesia juga termasuk tinggi bila dibandingkan dengan harga internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement