Ahad 02 Feb 2014 03:31 WIB

Investasi Apa yang Cocok untuk PNS? (1)

Reksa dana/ilustrasi
Foto: modernsaver.com
Reksa dana/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Assalamulaikum wr wb,

Bapak Ahmad Gozali yth, 

Saya seorang PNS, 24 tahun dan alhamdulillah baru saja menikah. Hampir setiap bulan saya tidak bisa menabung.  Untuk memberikan ilustrasi, saya berikan data sebagai berikut: Gaji Rp 4.400.000 per bulan; utang ke bank Rp 1.200.000; biaya hidup Rp 1.500.000; tabungan Rp 1.700.000.

Secara matematis, harusnya saya bisa menabung. Tetapi, saya menemui banyak 'biaya tak terduga' sehingga hampir-hampir tidak bisa menabung. Misalnya, biaya sewa rumah, uang SPP kampus (kebetulan saya masih kuliah). Yang ingin saya tanyakan:

1. Bagaimana untuk mengatasi 'biaya tak terduga' tersebut? Saya pernah mendengar bahwa untuk membayar biaya tak terduga, ya harus dari pendapatan tak terduga. Benarkah begitu? Masalahnya, saya tak memiliki 'pendapatan tak terduga'.

 

2. Saya terpikir untuk melakukan investasi, supaya bermanfaat di masa depan. Saya lalu melakukan investasi pada emas batangan yang tersedia pada Pegadaian Syariah. Ketika saya membaca suatu artikel, dituliskan membeli emas batangan bukanlah investasi tapi hanyalah sebagai alat lindung nilai. Saya menjadi bingung, betulkah? Artinya membeli emas batangan tak ubahnya seperti menabung. Kira-kira bentuk investasi apa yang cocok untuk saya?

Atas jawaban Bapak, saya ucapkan terima kasih. 

Wassalamualaikum wr wb

Habib Rmd

 

Waalaikumsalam wr wb

Pak Habib, senang sekali bisa bersilaturahim dengan Anda. Berikut yang dapat saya sampaikan untuk Anda:

 

1. Pengeluaran tidak terduga

Yang namanya pengeluaran tidak terduga adalah pengeluaran yang tidak dapat diprediksi besar maupun waktunya. Sedangkan pengeluaran Anda untuk membayar sewa rumah dan SPP adalah pengeluaran yang sangat jelas bisa diperhitungkan sejak jauh hari sehingga tak bisa disebut sebagai pengeluaran tidak terduga. Mungkin kedua pengeluaran tadi tidak rutin setiap bulan, sehingga Anda anggap sebagai pengeluaran tidak terduga. Kedua jenis pengeluaran ini memang tidak rutin setiap bulan, tapi pastinya akan muncul setiap semester untuk SPP dan setiap tahun untuk sewa rumah. Jumlahnya pun sudah diketahui sejak awal, walaupun mungkin ada sedikit kenaikan untuk sewa rumah.

Jadi, untuk mengelola pengeluaran seperti ini, Anda harus mengalokasikanya secara sadar dari gaji bulanan. Sayang sekali Anda tidak memberikan informasi mengenai besaran uang SPP dan sewa rumah. Sebagai contoh, SPP Anda sebesar Rp 3 juta per semester dan sewa rumah sebesar Rp 6 juta per tahun, total keduanya jadi Rp 12 juta per tahun. Anda bisa bagi pengeluaran ini menjadi pengeluaran bulanan sebesar 1 juta per bulan.

Kalau Anda bisa alokasikan tabungan Rp 1,7 juta per bulan, bagi dua alokasi ini menjadi Rp 1 juta untuk pengeluaran semesteran dan tahunan, dan Rp 700 ribu untuk tabungan dana cadangan atau investasi. Bagaimana dengan gaji ke-13? Yang itu silakan dialokasikan untuk pengeluaran tidak rutin dengan jumlah fleksibel, seperti pengeluaran untuk hari raya atau liburan.

Pengeluaran yang tidak rutin, memang sebaiknya dialokasikan dari penghasilan yang tidak rutin. Terutama pengeluaran yang sifatnya fleksibel. Misalnya, pengeluaran untuk hari raya, liburan, hiburan, hobi dan lain-lain. Kalau memang dapat rezeki nomplok, tak ada salahnya sebagian digunakan untuk 'memanjakan' diri sendiri. Tapi, sebaiknya pengeluaran seperti ini tidak dibuat rutin karena akan membebani penghasilan rutin.

 

2. Investasi

Apakah membeli emas itu bisa disebut sebagai investasi atau hanya alat lindung nilai? Tergantung dari sudut pandang dalam menilai harga.

sumber : Ahmad Gozali
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement