Senin 06 Jan 2014 16:31 WIB

OJK Minta Bank di Aceh Hati-Hati

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap dapat mendorong sektor perbankan di Aceh. Setidaknya, agar dapat terus meningkatkan peran bank sebagai agen perubahan di masyarakat.

"Meski pun bank tetap harus hati-hati mengingat tingkat NPL (non-performing loan) yang masih di 5,2 persen dengan nilai Rp 1,2 triliun," kata Kepala OJK Aceh, Muhamad Lutfi di Banda Aceh, Senin (6/1).

Di Aceh, katanya, ada 40 bank dengan total aset hingga November 2013 mencapai Rp 41 triliun dengan dana pihak ketiga (DPK) Rp 26,3 triliun dan penyaluran kredit Rp 23,9 persen. Rincian banknya, 25 bank umum yang teridiri dari 15 bank konvensional, lima bank syariah, dan lima unit usaha syariah. Kemudian, lima BPR dan 10 BPR syariah.

"Laba bank di Aceh mencapai Rp 888,9 miliar dengan pertumbuhan aset sampai dengan November 2013 15,97 persen. Pertumbuhan DPK dan kredit masing-masing 19,9 persen dan 15,5 persen," ujar Lutfi.

Aceh, katanya, juga memiliki potensi besar untuk mengembangkan keuangan syariah. Ini mengingat perannya yang terus meningkat. Hingga November 2013, aset bank syariah di Aceh mencapai 12,02 persen sementara NPL 0,9 persen. Sedangkan pertumbuhannya mencapai 12,77 persen. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang kontribusi syariah di tingkat nasional yang masih di bawah lima persen..

Hari ini, OJK meresmikan 35 kantor di seluruh Indonesia. Kantor-kantor itu terdiri atas enam kantor regional OJK (KROJK) dan 29 kantor OJK (KOJK) di daerah. Aceh masuk di kantor regional 5 yang berpusat di Medan.

Wilayah kerja kantor regional ini mencakup seluruh provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Riau. Dengan lokasi kantor OJK di Kota Banda Aceh, Padang, Batam, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, dan Palembang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement