Rabu 01 Jan 2014 15:05 WIB

Harga Elpiji 12 Kg Naik, Kado Tahun Baru dari Pertamina

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga gas elpiji tabung kemasan 12 kilogram (kg) menyusul tingginya harga pokok Liquified Petroleum Gas (LPG) di pasar dan turunnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan kerugian perusahaan semakin besar.

 

Dengan konsumsi elpiji 12 kg tahun 2013 yang mencapai 977 ribu ton, di sisi lain harga pokok perolehan elpiji rata-rata meningkat menjadi 873 dolar AS, serta nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar, maka kerugian Pertamina sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun. Kerugian tersebut timbul sebagai akibat dari harga jual elpiji 12 kg yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan.

 

Harga yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp 5.850 per kg, sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp 10.785 per kg. Dengan kondisi ini maka Pertamina selama ini telah  'jual rugi' dan menanggung selisihnya sehingga akumulasi nilai kerugian mencapai Rp22 triliun dalam 6 tahun terakhir. 

“Kondisi ini tentunya tidak sehat secara korporasi karena tidak mendukung Pertamina dalam menjamin keberlangsungan pasokan elpiji kepada masyarakat," tutur Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, Rabu (1/1).

 

Untuk itu, ungkap Ali, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina memberlakukan harga baru elpiji 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Besaran kenaikan ditingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak SPBBE ke titik serah (supply point). Dengan kenaikan inipun, Pertamina masih 'jual rugi' kepada konsumen elpiji 12 kg sebesar Rp 2.100 per kg.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement