REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Bank DKI mendukung penerapan transparansi data transaksi yang dilakukan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov DKI. Langkah ini sesuai kesepakatan bersama antara Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta tentang akses data transaksi rekening Pemprov DKI Jakarta secara online dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Naskah kesepakatan itu pun ditandatangani Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dengan Kepala BPK DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk disaksikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Selasa (24/12).
Melalui kesepakatan bersama ini, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan kuasa kepada Bank DKI untuk memberikan akses data transaksi yang berada dalam pengelolaan Bank DKI kepada BPK DKI Jakarta. Data transaksi tersebut dapat diakses oleh BPK DKI secara
online. Kesepakatan bersama ini sendiri merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dengan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo di Gedung BPK RI pada hari Selasa, 3 Desember 2013 lalu.
Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono menuturkan bahwa partisipasi Bank DKI dalam kesepakatan bersama ini merupakan dukungan Bank DKI terhadap aspek transparansi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. “kesepakatan bersama ini telah sesuai dengan prinsip ketentuan rahasia nasabah di mana Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan kuasa kepada Bank DKI untuk memberikan data transaksi Pemprov DKI Jakarta kepada BPK DKI Jakarta” ujar Eko Budiwiyono dalam siaran persnya.
Gubernur DKI Joko Widodo menyatakan, dengan sistem ini akan mempermudah pengawasan penggunaan anggaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Jika ada transaksi yang agak mencurigakan maka bisa langsung dibenarkan atau diberikan teguran kepada dinas yang bersangkutan," tambahya. Pengawasan dengan sistem online dan real time penting, kata Gubernur, karena setiap tahun APBD Pemprov DKI terus meningkat. Sebagai contoh APBD tahun 2014 mencapai Rp 69 triliun.
Kepala BPK DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk mengapresiasi komitmen keterbukaan informasi dari Pemprov DKI dan Bank DKI seraya menjelaskan bahwa akses data transaksi SKPD yang berada dibawah Pemprov DKI dan dikelola oleh Bank DKI hanya akan dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. “Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan kerjasama antara seluruh pihak dengan tujuan meningkatkan efisisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeriksanaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara” ujar Blucer.
Disamping itu, Bank DKI juga mendukung Pemrov DKI dalam hal pemantauan rekening di seluruh SKPD melalui Cash Management System. Dengan adanya system ini diharapkan aktivitas transaksi rekening Pemprov DKI Jakarta yang berada di 5 wilayah kotamadya dapat dipantau secara real time serta dapat pula diketahui penerimaan dan pengeluaran anggaran Pemprov DKI.