Senin 18 Nov 2013 14:39 WIB

OJK Apresiasi Kebijakan Fitch Ratings

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengapresiasi kebijakan lembaga pemeringkat utang internasional Fitch Ratings yang menyematkan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook. "Saya membaca Fitch Ratings Indonesia tetap memberikan peringkat Indonesia sebagai negara investment grade dan otoritas dinilai merespon berbagai macam kebijakan baik dari luar maupun di dalam dengan baik," kata Muliaman dalam sebuah seminar di Jakarta, Senin (18/11).

Menurut Muliaman, kondisi industri keuangan di Tanah Air kini sudah berbeda dibandingkan kondisi pada 1998 atau 2008 lalu. "Sekarang, (industri keuangan) sudah jauh lebih kuat. Tidak jadi persoalan, mudah-mudahan menjadi solusi untuk menghadapi berbagai persoalan kita," ujarnya.

Muliaman menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga industri keuangan agar mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan ekonomi di Indonesia, bukan justru menjadi persoalan. "Impiannya adalah industri keuangan harus tumbuh dan berkembang. Harus untung tapi di sisi lain kondisi keuangan harus sehat, modal kuat, GCG diterapkan, manajemen risiko diimplementasikan dengan baik, dan lain-lain. OJK bercita-cita untuk hal itu diwujudkan," kata Muliaman.

Sebelumnya, Fitch menyatakan dalam keputusannya bahwa faktor kunci yang mendukung keputusan afirmasi bagi sovereign credit rating Indonesia yakni pertama kebijakan pengelolaan ekonomi yang baik, terutama dalam menghadapi gejolak perekonomian global terkini. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat dan berkelanjutan dan utang sektor publik yang terjaga didukung oleh pengelolaan fiskal yang berhati-hati, serta, sektor perbankan dengan permodalan yang kuat menjadi pertimbangan keputusan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement