Senin 28 Oct 2013 14:21 WIB

Pemerintah Lakukan Intensifikasi Penerimaan Pajak

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Foto: Republika/Wihdan
Dirjen Pajak Fuad Rahmany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.280,39 triliun pada 2014. Angka tersebut meningkat Rp 132 triliun dari APBNP 2013 yang sebesar Rp 1.148,4 triliun. Untuk mencapai target tersebut pemerintah akan melakukan program intensifikasi. 

Penerimaan perpajakan terdiri dari pajak penghasilan sebesar Rp 586,31 triliun, pajak pertambahan nilai sebesar Rp 492,95 triliun, pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 25,44 triliun, cukai Rp 116,28 triliun pajak lainnya Rp 5 triliun, dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 53,91 triliun.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, mengatakan beberapa program telah disiapkan untuk mencapai target tersebut. Program pertama adalah intensifikasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan wajib pajak yang masih mangkir dalam membayar pajak. "Kita intinya tetap kepatuhan. Kepatuhan kita lihat dari dua yang sudah bayar pajak tapi belum sebagaimana mestinya, programnya intensifikasi. Ada lagi kepatuhan yang belum bayar pajak sama sekali, itu ekstensifikasi," papar Fuad dalam konferensi pers APBN 2014 di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (28/10). 

Untuk intensifikasi, pemerintah akan mengarah pada IT based untuk administrasi yang disebut digitalisasi, misalnya e-SPT. Pemerintah akan membebaskan wajib pajak dari hal-hal manual dan lebih digital.

Hal kedua adalah program ekstensifikasi yang ditujukan untuk orang pribadi dan badan. DJP mengoptimalkan program E-KTP yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri. "Jadi nanti akan dikawinkan dengan NPWP. Tapi memang belum bisa sekarang karena E-KTP belum dipergunakan 100 persen," ujar dia. Alasannya adalah masalah internal kekurangan tenaga. Pemerintah akan menyelesaikan masalah tersebut dengan memanfaatkan penambahan pegawai pajak sebesar 2.500-3.000 pegawai.

Sementara itu, target penerimaan bea dan cukai pada tahun 2014 naik Rp 17 triliun menjadi Rp 170 triliun. Sebelumnya pada APBN Perubahan 2013 bea dan cukai ditargetkan sebesar Rp 153,1 triliun.

Rinciannya untuk cukai pada APBN 2014 adalah sebesar Rp 116, 2 triliun atau naik Rp 11,58 triliun, sekitar 11,06 persen dari APBNP 2013 yang sebesar Rp 104,7 triliun. Kemudian bea masuk sebesar Rp 33,9 triliun atau naik Rp 3,14 triliun, sekitar 10,1 persen dari sebelumnya yang sebesar Rp 30,8 triliun. Bea keluar ditargetkan sebesar Rp 19,98 triliun atau naik Rp 2,38 triliun, sekitar 13,5 persen, dibanding sebelumnya yang sebesar Rp 17,6 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement