REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatatkan pelemahan nilai tukar rupiah mencapai lebih dari 7 persen sepanjang berjalannya tahun hingga akhir September 2026. BI memastikan akan terus melakukan upaya intervensi untuk menciptakan stabilitas rupiah.
“Kalau dari sisi pelemahan nilai tukar, kita bergerak beriringan dengan peers kita. Memang kita secara year to date di posisi tanggal 29 September kita terdepresiasi 7,74 persen dibandingkan posisi kita akhir tahun,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penglolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G Hutapea dalam acara Taklimat Media di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Pelemahan mata uang terdalam terjadi pada Lira Turki yakni sebesar 14,08 persen (ytd). Sedangkan kondisi pelemahan mata uang negara-negara lainnya masih lebih kecil dibandingkan Indonesia. Seperti Rubel Rusia melemah 7,54 persen (ytd), Rupee India terdepresiasi 6,88 persen (ytd), Baht Tailan terkoreksi sebesar 6,70 persen (ytd), dan Peso Pilipina melemah 6,32 persen (ytd).
“Sedangkan, In terms of volatility, kita sebenarnya better off dibandingkan peers kita. Kita 7,3 persen (ytd) volatilitas kita dibandingkan dengan beberapa negara Korea itu 15,6 persen (ytd), Filipina itu 8,7 persen (ytd), kemudian even Malaysia itu 8,59 persen (ytd) volatilitasannya,” lanjutnya.
Erwin menjelaskan, pergerakan nilai tukar tidak terlepas dari struktur ekonomi atau fundamental ekonomi, khususnya mengenai kondisi transaksi berjalan. Data BI menunjukkan, kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II 2026 tercatat defisit sebesar 0,9 miliar dolar AS, jauh lebih kecil dibandingkan dengan defisit pada kuartal I 2026 sebesar 9,1 miliar dolar AS.
Transaksi berjalan mencatat defisit yang lebih tinggi, didorong kenaikan defisit neraca perdagangan migas dan penurunan surplus neraca perdagangan nonmigas. Sementara itu, transaksi modal dan finansial mencatat surplus, ditopang oleh peningkatan aliran masuk investasi langsung dan investasi portofolio.
“Ada satu evidence yang secara fundamental dan secara teoritikal enggak bisa di-argue. Sebuah negara ketika transaksi berjalannya defisit, artinya kan kebutuhan valuta asingnya lebih gede daripada produksinya, sehingga memang pergerakan nilai tukarnya akan bergerak mengikuti situasi itu. Jadi, tugas kita adalah menjaga stabillitas,” terangnya.
Sebagai upaya membalikkan kondisi neraca transaksi berjalan, BI dipastikan terus melakukan koordinasi dengan otoritas atau Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk melakukan perbaikan.
“Tentu saja Bank Indonesia juga mencoba mem-balancing ini dengan mendorong aliran masuk modal asing di capital account sebagai balancing-nya agar keseimbangan supply dan demand valuta asing itu tetap bisa terjaga dengan kebijakan-kebijakan yang kita lakukan,” tuturnya.
Erwin menekankan, BI terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar mampu memberikan kepastian kepada seluruh pelaku ekonomi dalam melakukan keputusan-keputusan ekonominya.