REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah mengubah penyaluran subsidi dari barang menjadi bantuan langsung kepada masyarakat dalam satu hingga dua tahun ke depan. Perubahan tersebut bergantung pada kesiapan dan keberhasilan pemutakhiran data perlindungan sosial yang tengah dilakukan pemerintah.
Luhut mengatakan rencana tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah saat ini mempercepat pembangunan basis data penerima bantuan melalui digitalisasi dan integrasi data antarkementerian dan lembaga.
“Ya ini kan baru bansos. Nanti ke depan, kita ini dalam overtime, mungkin dalam 1, 2 tahun ke depan subsidi itu akan kita, saya sudah lapor Presiden, tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia. Jadi cash,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Pemerintah menargetkan proses digitalisasi data perlindungan sosial dapat selesai pada akhir 2026. Luhut mengatakan, jika proses pemutakhiran berjalan sesuai rencana, penyaluran bansos dengan basis data yang telah diperbarui dapat mulai dilakukan pada kuartal I 2027.
“Untuk tahun 2027 kita bagi bansos. Kita akan coba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos. Tapi itu subjek kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun,” jelas purnawirawan jenderal bintang empat tersebut.
Luhut menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan peluncuran government technology pada Oktober 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Teknologi yang dikembangkan putra-putri Indonesia tersebut menghubungkan data dari delapan kementerian dan lembaga agar dapat digunakan bersama dalam proses verifikasi penerima bantuan.
Dalam proses pemutakhiran, pemerintah mengintegrasikan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan sejumlah data kementerian dan lembaga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Sistem tersebut memungkinkan delapan kementerian dan lembaga berkomunikasi satu sama lain untuk memperbaiki data penerima berdasarkan desil.
Pemerintah juga akan menggelar pertemuan setiap pekan untuk memantau perkembangan pemutakhiran data secara real time. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui daerah maupun kementerian dan lembaga yang mengalami keterlambatan dalam proses pendataan.
“Kami tiap minggu sudah bersepakat bahwa akan bertemu dan akan langsung menyajikan data real time dan nanti akan kelihatan mana kabupaten, mana kementerian lembaga yang lambat dan seterusnya,” ujar Luhut.