Senin 09 Sep 2013 13:23 WIB

Legislator: UU Devisa Indonesia Harus Segera Direvisi

cadangan devisa, ilustrasi
cadangan devisa, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar Harry Azhar Azis mengatakan bahwa UU No 24 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar di Indonesia harus

segera direvisi karena dinilai terlalu liberal. "Regulasi devisa yang ada sekarang sudah merugikan perekonomian dan sangat mengganggu sektor riil, harus segera direvisi," kata Harry Azhar Azis di Jakarta, Senin (9/9).

Menurut Harry, Fraksi Golkar di DPR RI akan segera mengambil inisiatif untuk merevisi UU tersebut karena produk hukum peninggalan era IMF itu dinilai membuat pasar valas dan pasar modal

Indonesia mudah dirontokkan. Ia menegaskan, saat ini merupakan momentum yang tepat melakukan revisi atas UU Lalu Lintas Devisa tersebut antara lain karena kondisi pasar valas Indonesia yang mudah "kering". "Orang asing seenaknya keluar-masuk, ekonomi kita yang terguncang oleh instabilitas pasar uang dan pasar modal. Ini tidak bisa dibiarkan terus," katanya.

Harry mengatakan, saat ini draft rancangan tersebut masih di tingkat Deputi Sekjen Perundang-Undangan DPR tetapi belum masuk ke Komisi XI. Ia menjelaskan, UU Devisa yang berlaku saat ini memberi kelonggaran yang cukup luas kepada Bank Indonesia untuk mengatur lalu lintas devisa dan valuta asing melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Namun faktanya, PBI yang ada belum cukup ampuh meredam gejolak rupiah belakangan ini. Tak hanya itu, devisa bangsa Indonesia juga dinilai malah semakin dinikmati oleh pihak luar.

Sebelumnya, Bank Indonesia menegaskan tidak akan melakukan capital control atau pengendalian arus modal dalam rangka meningkatkan jumlah cadangan devisa yang terus tergerus belakangan ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement