REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kejatuhan Ikhwanul Muslimin telah membuat perbankan syariah di Mesir kehilangan dukungan politik yang kuat. Namun tekanan ekonomi tetap akan membuat industri ini tumbuh. Terlebih lagi negara tersebut akan menerbitkan obligasi syariah atau sukuk.
Perbankan syariah telah dilarang selama tiga dekade saat Mesir berada di bawah pimpinan Husni Mubarak. Pangsa pasarnya hanya lima persen, jauh di bawah rata-rata Negara Teluk yang mencapai 25 persen.
Keadaan berbalik ketika presiden Muhammad Mursi naik tahta pada Juni 2012. Mursi membuat sejumlah regulasi untuk perbankan syariah termasuk aturan penerbitan sukuk. Namun dukungan politis ini menghilang sejalan dengan kudeta militer yang menggulingkan Mursi di awal Juli 2013.
Pemerintahan pengganti Mursi sayangnya tidak berpihak kepada perbankan syariah. Kendati demikian, perbankan syariah mendapatkan permintaan yang kuat dari 84 juta populasi Muslim di Mesir. Sehingga negara tersebut perlu melakukan pengembangan peraturan perbankan syariah.
"Sukuk akan tersedia si Mesir karena merupakan satu-satunya instrumen yang dipakai investor di Gulf Cooperation Council dan Asia Tenggara," ujar Kepala Otoritas Pengawas Keuangan Mesir Sherif Sami kepada Reuters, seperti dilansir laman Trade of Arabiya, Selasa (3/9).
Teknokrat yang saat ini mendominasi regulasi ekonomi Mesir telah memiliki pengalaman serupa di era Husni Mubarak. Mereka menunjukkan minat yang kecil untuk perbankan syariah. Pasalnya politik Islam telah dirusak oleh buruknya manajemen ekonomi yang diusung Mursi.
Namun permintaan tinggi keuangan syariah tidak berubah karenanya. Hanya 10-15 persen penduduk Mesir yang tersentuh perbankan. Ini merefleksikan potensi besar yang bisa digarap perbankan syariah. Sistem syariah bisa mendorong lebih banyak rakyat Mesir berkenalan dengan perbankan.
Head of Transaction Principal Bank for Development and Agricultural Credit (PBDAC) Abdel Rahman Al Kafrawi mengatakan tidak ada dampak negatif yang dirasakannya saat 18 cabang PBDAC menawarkan layanan syariah. Bank pemerintah ini meluncurkan unit syariah pada awal 2013.
Pemerintahan Mursi berjuang selama enam bulan untuk meloloskan regulasi sukuk. Hal ini menimbulkan kontroversi lantaran menggunakan aset milik pemerintah untuk mendukung sukuk. Pejabat resmi pemerintah kemudian menyatakan tahun ini Mesir akan menerbitkan sukuk dengan total perolehan dana sebesar 10 miliar dolar AS.
Menteri Keuangan Mesir Ahmed Galal mengatakan bulan lalu pemerintah tidak memiliki kendala dengan menerbitkan sukuk sebagai sumber dana. Namun ia menyatakan tidak akan memakai sukuk sebagai instrumen utama.