Rabu 14 May 2025 10:36 WIB

Holding RS BUMN Tekankan Etika Profesi untuk Perkuat Tata Kelola Klinis

Etika profesi jadi landasan utama IHC dalam membangun layanan kesehatan bermutu.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Salah satu rumah sakit di bawah naungan PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC).
Foto: Pertamina
Salah satu rumah sakit di bawah naungan PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC), sebagai holding rumah sakit (RS) BUMN, berkomitmen membangun sistem tata kelola klinis (clinical governance) yang berbasis pada etika profesi. Direktur Medis IHC, Lia Partakusuma, meyakini pendekatan ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan berorientasi pada mutu serta keselamatan pasien.

Lia menegaskan, etika profesi merupakan jantung dari tata kelola layanan klinis. Menurutnya, protokol dan standar layanan tanpa komitmen pada etika profesi akan kehilangan esensi utamanya, yakni kemanusiaan.

Baca Juga

"Di IHC, kami membangun budaya klinis yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga menjunjung nilai-nilai moral dan profesional," ujar Lia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Sebagai bagian dari penguatan sistem tersebut, ujar Lia, IHC secara berkesinambungan mengembangkan kebijakan dan program edukasi internal yang selaras dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), serta standar etik profesi keperawatan. Sosialisasi yang dilakukan pada Jumat (9/5/2025) disebut sebagai bentuk konkret dukungan terhadap arah kebijakan ini.

Lia menjelaskan, penegakan etika profesi mencakup prinsip moral universal seperti otonomi pasien, tanggung jawab untuk berbuat baik dan tidak merugikan, serta keadilan dalam pemberian layanan. Dalam konteks keperawatan, nilai-nilai seperti penghargaan terhadap martabat pasien, advokasi, empati, dan kedekatan menjadi aspek penting dalam interaksi profesional sehari-hari.

“Penerapan etika tidak hanya mencegah pelanggaran atau risiko hukum, tetapi justru memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi. Etika adalah jaminan bahwa pasien diperlakukan bukan sebagai objek klinis, tetapi sebagai manusia yang utuh,” ucap Lia.

Melalui fungsi Komite Medik dan Komite Keperawatan, IHC juga memperkuat mekanisme kredensial, pembinaan mutu profesi, dan pemeliharaan disiplin sebagai bagian dari sistem tata kelola klinis yang terintegrasi. Lia menilai, hal ini memperkuat posisi IHC sebagai institusi layanan kesehatan yang tidak hanya mengedepankan kompetensi, tetapi juga karakter.

"Ke depan, IHC akan terus memperluas program pembinaan etika profesi sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat budaya organisasi berbasis nilai," kata Lia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement