Kamis 25 Jul 2013 15:44 WIB

Stabilkan Rupiah, BI Rencanakan Lelang 'FX Swap' Lebih dari Sekali

Mata uang Rupiah
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mata uang Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo berencana melakukan lelang foreign exchange (FX) swap atau penukaran valuta asing lebih dari satu kali dalam sepekan guna menstabilkan nilai tukar rupiah. "Hari ini kami akan melakukan lelang FX swap dan itu kami sambut gembira. Kami mempelajari kemungkinan melakukan FX swap lebih dari seminggu sekali," kata Agus di Jakarta, Kamis (25/7).

Menurut dia, lelang FX swap lebih dari sekali dalam satu minggu dapat menjadi solusi bagi besarnya permintaan valuta asing (valas) di pasar dan mengurangi tekanan terhadap nilai rupiah. "Kami kira itulah alternatif tersedianya valas, sehingga bila excess demand (kelebihan permintaan) valas membesar itu bisa dipenuhi dengan cara FX swap lebih dari seminggu sekali," ujarnya.

"Hal itu juga tentu akan dapat membuat tekanan terhadap rupiah semakin berkurang. Jadi, ini sebagai alternatif untuk menjaga nilai tukar," tambahnya.

Agus menilai instrumen moneter tersebut (FX swap) sangat diminati oleh para investor sehingga dia menilai hal itu dapat digunakan untuk menciptakan suatu kondisi yang baik bagi investor maupun pemilik dana valas. "Peminat FX swap itu besar sekali dibandingkan dengan apa yang kami tawarkan, terutama bagi investor. Karena investor pada saat melakukan investasi perlu melakukan heading yang instrumen utamanya adalah FX swap," paparnya.

Selain itu, Agus menilai lelang FX swap itu juga akan dapat memberi suatu kepastian bagi pemilik dana valas. "Apabila dia melepas dananya sekarang maka nanti pada tiga atau enam bulan yang akan datang dia bisa dapat dengan harga yang sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa lelang FX swap merupakan bagian dari penguatan bauran kebijakan yang ditempuh BI dengan tiga tujuan. Tujuan pertama, lelang FX swap merupakan bagian penguatan operasi moneter bank sentral untuk pengelolaan likuiditas valas dan rupiah di pasar.

Tujuan kedua, lelang FX swap dimaksudkan sebagai instrumen lindung nilai (hedging) bagi investor maupun pengusaha terhadap risiko pergerakan nilai tukar rupiah atas kebutuhan likuiditas valas dan rupiah. Selanjutnya, tujuan ketiga, lelang FX swap adalah suatu upaya dari Bank Indonesia dalam mendorong pendalaman pasar melalui pembentukan harga yang lebih efisien dan transparan.

Selain itu, FX swap sebagai pengayaan instrumen, sehingga pelaku pasar tidak hanya bergantung pada instrumen 'cash market' dalam pengelolaan likuiditasnya. Adapun jangka waktu yang ditawarkan dalam lelang ini adalah satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan.

"Sekarang, tekanan terhadap rupiah semakin menurun. Untuk lelang premi yang kami tawarkan antara lima sampai enam persen. Jadi, kami masih melihat kondisi pasar," ucap Agus. Bank Indonesia belum lama ini memberlakukan lelang FX Swap yang dilakukan sekali dalam satu minggu setiap Kamis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement