REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR Zainut Tauhid meminta Perum Bulog untuk memastikan kehalalan daging sapi segar yang akan diimpor dari Australia dan Selandia Baru. Menurutnya, daging yang akan masuk ke Indonesia harus dijamin kehalalannya dengan sertifikasi halal dari negara asal dan diverifikasi kehalalannya oleh LPPOM-MUI.
Kalau sampai ditemukan indikasi daging yang diimpor tidak halal, kata Zainut, maka pemerintah harus berani menolak dan melarang untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab daging tidak halal tidak boleh dikonsumsi umat Islam.
Impor sendiri, ujar Zainut, terpaksa dilakukan dalam rangka mengatasi harga daging sapi yang akhir-akhir ini sangat mahal. "Apalagi saat memasuki bulan ramadhan dan menghadapi Lebaran yang sebentar lagi tiba, harga daging sangat mahal," ujarnya di Jakarta, Senin (22/7).
Langkah impor, lanjut Zainut, merupakan kondisi darurat untuk membantu masyarakat. Namun meskipun berupaya memenuhi kebutuhan daging, pemerintah tetap harus memperhatikan aspek kehalalannya.