REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis kepada 11 emiten, Selasa (9/7). Emiten-emiten ini terlambat menyampaikan laporan keuangan kuartal pertama 2013.
Sebagian besar emiten mendapatkan peringatan tertulis III ditambah denda Rp 150 juta. Sisanya diberi peringatan tertulis II dan denda Rp 50 juta, dan peringatan tertulis I.
Emiten yang mendapat peringatan tertulis III adalah PT Atlas Resources Tbk, PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk, PT Davomas Abadi Tbk, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, PT Bakrieland Development Tbk, PT Dayaindo Resources International Tbk, PT Permata Prima Sakti Tbk, dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk.
Emiten yang mendapatkan peringatan tertulis II dan denda Rp 50 juta adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk. Emiten yang mendapat peringatan tertulis I yaitu PT Berau Coal Energy Tbk, dan PT Energi Mega Persada Tbk.