Senin 08 Jul 2013 11:29 WIB

Sembilan BPD Naikkan Bunga Sebelum Pengumuman BI Rate

Rep: Satya Festiani/ Red: A.Syalaby Ichsan
BPD Kaltim
BPD Kaltim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menaikkan suku bunga sebelum bunga acuan BI Rate dan suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS Rate) naik pada pertengahan Juni lalu.

Berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) Mei 2013 yang dipublikasikan Bank Indonesia (BI), sembilan BPD tersebut adalah PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB), BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Bali, BPD Riau dan Kepulauan Riau, BPD Papua, BPD Sumatera Utara, dan BPD Aceh.

BJB menaikkan SBDK korporasi dari 7,44 persen pada posisi April menjadi 7,48 persen pada Mei. SBDK ritel naik dari 10,36 persen menjadi 10,41 persen. SBDK mikro naik dari 17,04 persen menjadi 17,07 persen. Bunga kredit KPR naik dari 8,04 persen menjadi 8,08 persen. Bunga kredit non-kpr naik dari 10,12 persen menjadi 10,14 persen.

BPD Kalimantan Barat menaikkan semua SBDK dari 9,81 persen menjadi 10,43 persen. BPD Papua juga mencatat kenaikan pada semua sektor, yakni korporasi menjadi 9,59 persen dari 9,22 persen, kredit ritel menjadi 9,79 dari 9,50 persen, kredit mikro menjadi 14,01 persen dari 13,72 persen, kredit KPR menjadi 11,01 persen dari 10,72 persen dan kredit non KPR menjadi 12,34 persen dari 11,99 persen.

Sementara itu, kelompok bank besar seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Mega Tbk masih mempertahankan suku bunga kreditnya.

Bank Mega, misalnya, masih mempertahankan suku bunga kredit korporasi sebesar 11,25 persen, kredit ritel sebesar 17,25 persen, kredit KPR sebesar 12,5 persen dan kredit non KPR sebesar 12,5 persen.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono mengatakan, banyak bank yang sudah menaikkan suku bunga tanpa dikomando BI Rate karena bank tidak mau kekurangan likuiditas.

Akan tetapi, menurutnya, pilihan terbaik bagi bank adalah menahan suku bunga kredit. "Daripada suku bunga kredit dinaikkan itu akan mengganggu kualitas NPL," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement