REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Perusahaan pengembang Batam kehilangan peluang merebut pasar properti warga negara Singapura untuk menanamkan investasi di kota itu karena terbentur peraturan. "Warga Singapura akhirnya lebih memilih membeli properti di Johor," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia Khusus Batam Djaja Roeslim di Batam, Kamis (18/4).
Ia mengatakan seharusnya Batam bisa merebut pasar Singapura setelah negara jiran itu memperketat pembelian properti. Sayangnya, peluang merebut pasar dolar Singapura terhalang karena peraturan kepemilikan rumah.
Menurut dia, pasar properti Johor lebih menggiurkan dibanding Batam, sehingga warga Singapura lebih memilih membeli rumah dan apartemen di Malaysia. "Kalau di Johor, lahan bisa dimiliki, kalau di kita, hak pakai saja ada batasan-batasan," kata Djaja.
Padahal, pangsa pasar properti Singapura sangat besar karena kedekatan wilayah antara Singapura dan Batam. Batam memiliki potensi besar. REI mencatat sedikitnya terdapat 5.000 warga negara asing yang tinggal di Batam tetapi belum memiliki tempat tinggal tetap. "Umumnya masih long stay di hotel atau apartemen," kata dia.
Ia menambahkan jika pasar asing bisa digarap, maka pertumbuhan industri properti Batam dipercaya bisa menggeliat dan maju. Ketua REI Setyo Maharso mengatakan Batam memiliki letak strategis yang seharusnya memiliki daya saing tinggi dibanding daerah lain di Indonesia.
REI Batam, kata dia, seharusnya diberi peluang untuk mengembangkan properti. "Batam memiliki prospek yang menjanjikan khususnya bagi orang asing, untuk itu pemerintah diharapkan mempermudah perizinan," kata dia.