REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investor asing saat ini semakin gencar mengakuisisi bank lokal. Tren investor yang datang tersebut umumnya berasal dari Asia alias negara tetangga Indonesia. Kalangan pengamat melihat asing giat menginvasi demi menyiapkan industri mereka di pasar sepotensial Indonesia guna menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai 2015 dan efektif untuk perbankan pada 2020 mendatang.
Pengamat perbankan, Farial Anwar, mengatakan kondisi perbankan Indonesia saat ini menjadi primadona yang diburu asing. Beberapa kondisi menyebabkan tak ada ruang untuk membatasi bunga kredit di negara ini. "Asing tertarik karena mereka bisa mendapatkan margin bunga bersih (NIM) di atas lima persen. Bahkan, ada yang jauh di atas itu. Ini jelas sekali misinya untuk MEA," kata Farial kepada ROL, Senin (18/3).
Negara-negara tetangga Indonesia di Asia, khususnya India, Cina, Jepang, dan Korea Selatan, di Indonesia sudah kuat di sektor industri dan perdagangan. Farial mengatakan mereka akan melengkapinya dengan kepemilikan mereka di bank lokal. Sehingga, jika mereka memerlukan kredit ekspor dan impor, bisa didukung oleh bank yang mereka miliki di negara lain, seperti Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI), Difi A Johansyah mengatakan BI sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menguatkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kepemilikan saham bank umum. Dalam hal ini, pemegang saham pengendali asing hanya bisa memiliki 40 persen saham dari modal yang dimilikinya di bank umum. "Mereka pasti memperhitungkan SE BI tersebut. Ditambah lagi, perbankan Indonesia masih menarik," kata Difi dihubungi terpisah.
Farial menambahkan, SE BI tersebut memang menguatkan aturan sebelumnya. Namun, kesannya sedikit terlambat karena sudah lebih dari 10 bank terbaik Indonesia dimiliki asing, bahkan hingga 90 persen. "Bank-bank lokal sudah dikuasai habis-habisan oleh asing. Aturan ini kini hanya berlaku untuk bank-bank unyil saja," kata Farial. Ia juga menyoroti aturan kepemilikan bank yang terus berubah dan tak ada kerangka pemikiran jangka panjang yang menegaskan bahwa bank lokal tak boleh lagi dikuasai asing.
Saat ini ada empat bank lokal yang sedang menjalani proses akuisisi oleh asing. Di antaranya Bank Danamon, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Mayapada, dan Bank Saudara.