REPUBLIKA.CO.ID,Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata optimistis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi menguat pada perdagangan Senin (2/2/2026) ini. Sentimen berasal dari pelaku pasar yang merespons positif arah implementasi kebijakan yang telah dicanangkan otoritas terkait delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia.
“Mengikuti perkembangan yang terjadi akhir pekan lalu, Kiwoom Research cukup optimistis bahwa IHSG hari ini berpotensi menguat ke arah target 8.600 sebagai first step, sebelum mencoba menutup gap di area resistance 8.700/8.800–8.873,” ujar Liza dalam kajiannya di Jakarta, Senin.
Dari dalam negeri, Liza mengatakan keseluruhan langkah cepat aksi kebijakan reformasi berpotensi meredam volatilitas jangka pendek, memulihkan kepercayaan investor, serta menegaskan bahwa arah kebijakan pasar modal tetap konsisten pada penguatan fundamental dan reformasi jangka menengah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memaparkan delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia yang mencakup pilar penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga pendalaman pasar.
Rencana aksi pertama difokuskan pada kebijakan peningkatan batas minimum saham yang dimiliki publik (free float) emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen guna menyelaraskan ketentuan pasar modal Indonesia dengan standar global.
Rencana aksi kedua, otoritas berfokus pada transparansi ultimate beneficial ownership (UBO) serta keterbukaan afiliasi pemegang saham. Langkah ini bertujuan meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia, yang juga diiringi dengan penguatan pengawasan serta penegakan aturan terkait transparansi UBO.
Rencana ketiga, OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal. Penguatan dilakukan melalui pendetailan tipe investor yang mengacu pada praktik global, serta penguatan ketentuan keterbukaan informasi pemegang saham emiten.
Rencana keempat, otoritas mendorong demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi benturan kepentingan. Dalam hal ini, OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk persiapan implementasi demutualisasi bursa efek.