REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta perusahaan negara tak tergantung pada penyertaan modal negara (PMN). Karenanya Dahlan meminta sejumlah direksi mencabut permintaan PMN, paling lambat Rabu (27/1) besok. Namun bagaimana komentar sejumlah BUMN yang mengajukan PMN?
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Ari Widiyantoro, perseroan tersebut mendapatkan PMN bukan untuk penyehatan perusahaan. "Kami berbeda dengan yang lain," tegasnya pada ROL, Selasa (26/2).
Ia menuturkan HK, mendapat perintah untuk membangun jalan Trans Sumatra dengan total investasi Rp 350 triliun. Sehingga pemerintah membantu pendanaan dengan PMN.
"Pembangunan Trans Sumatera ini juga akan dikeluarkan dalam Peraturan Presiden (Pepres) triwulan ini sebagai dasar pelaksanaan," jelasnya. Selain PMN, perseroan juga akan mencari sumber dana lain seperti pembiayaan perbankan.
Sementara itu, komentar lain juga dikatakan Executive Vice President PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Bambang Siswaji. Ia menilai eksekutif hanya menjalankan perusahaan yang dimiliki pemegang saham. "Direksi akan menjalankan apa yang diperintahkan pemegang saham," katanya.