Rabu 06 Feb 2013 16:46 WIB

Dubai Perinci Aturan Standardisasi Sukuk

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Sukuk (ilustrasi).
Foto: alhudacibe.com
Sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Dubai menunjukkan tekadnya untuk menjadi pusat obligasi syariah (sukuk) global. Langkah yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan standar lebih rinci yang menjamin penerbitan dan perdagangan sukuk sesuai aturan syariah.

Standard baru tersebut diharapkan dapat mengurangi perselisihan antara para sarjana, emiten dan investor tentang jenis struktur utang apa yang diperbolehkan dan bisa menarik lebih banyak pasar bisnis. Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Dubai Financial Market (DFM), Mabid Ali AlJarhi, mengatakan aturan itu akan memberikan jaminan bagi para pemegang dan pedagang sukuk. "Dengan cara ini, Dubai dan DFM akan mengatur standar instrumen keuangan di seluruh dunia," kata Jarhi seperti dikutip dari The Star Online, Rabu (6/2).

DFM telah menerbitkan draft proposal dan memberikan kesempatan industri syariah untuk memberi tanggapan hingga 28 Februari. DFM berencana mengadakan sidang pada awal Maret dan kemudian mengeluarkan final standar di akhir bulan. Penetapan standar ini lebih cepat dibanding reformasi industri keuangan syariaah di beberapa negara. Ini menandakan peluang bisnis di Dubai tumbuh kuat.

Menurut data Thomson Reuters, sukuk global melonjak menjadi sekitar 121 miliar dolar AS di seluruh dunia pada 2012 dari sekitar 85 miliar dolar AS di 2011. Kuala Lumpur dan London merupakan pusat utama perdagangan sukuk.

Jarhi mengatakan banyak lembaga keuangan syariah yang terfokus pada pengelompokkan berbagai jenis sukuk, daripada mengklarifikasi apakah sukuk tersebut sudah sesuai dengan prinsip syariah. Berbeda dengan standar sukuk di negara lain, aturan di Dubai ini akan berisi poin-poin yang lebih komprehensif tentang jaminan apa yang melekat pada sukuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement