Rabu 05 Dec 2012 20:34 WIB

Ciptakan Angkatan Kerja Baru, Ini Kata Hatta Rajasa

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Fernan Rahadi
Menko Perekonomian Hatta Rajasa (tengah).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Menko Perekonomian Hatta Rajasa (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan terciptanya netto 750 ribu hingga satu juta orang angkatan kerja baru mulai 2013 mendatang, sehingga dari sisi presentase, diperkirakan tingkat pengangguran terbuka akan turun dari 6,1 persen di 2012 menjadi kisaran lima persen di 2014. 

Dalam rapat perdana Satuan Kerja Penciptaan Lapangan Kerja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/12) sore, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memaparkan demi tercapainya target tersebut, iklim investasi merupakan prioritas nomor wahid yang harus dijaga.  Terlebih, selama ini lapangan kerja banyak berada di sektor swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). 

Regulasi-regulasi yang dinilai menghambat proses berinvestasi, kata Hatta, juga akan dirombak.  Tak lupa pula, pemberian insentif fiskal serta kecepatan perizinan usaha yang harus semakin dipercepat. 

Lebih lanjut, Hatta menyebut pemerintah juga akan mengindentifikasi proyek-proyek yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, khususnya di bidang infrastruktur.  "Kita monitoring setiap proyek yang ada agar tepat sasaran," kata Hatta. 

Semua ini, lanjut Hatta, akan dikaitkan dengan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang tengah dijalankan oleh pemerintah. Terkait tingkat pengangguran terdidik, Hatta mengklaim jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan pengangguran dalam kategori lainnya. 

Meskipun demikian, Hatta menyebut pentingnya mendorong industri hilir agar terus tumbuh.  "Sebab, orang terdidik bekerja di sektor hilir." Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2012, tingkat pengangguran terbuka di tanah air mencapai 6,14 persen. 

Lulusan SMA/SMK menempati posisi tertinggi dengan 9,87 persen dan 9,60 persen.  Disusul oleh diploma sebesar 6,21 persen dan universitas sebesar 5,91 persen.  Sedangkan untuk SD ke bawah mencapai 3,64 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement