Senin 03 Dec 2012 20:00 WIB

Aturan Baru BI Diprediksi Perlambat Pertumbuhan Pembiayaan

Rep: Friska Yolandha/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri perbankan syariah memperkirakan akan ada penurunan di pembiayaan kendaraan bermotor dan rumah usai penerapan aturan BI, April mendatang. Penurunan ini diperkirakan akan memberi efek sama saat perbankan konvensional dihadapkan oleh aturan loan to value (LTV) Juni lalu.

Direktur Utama Bank Mega Syariah, Benny Witjaksono, mengatakan perbankan syariah telah mendapatkan limpahan yang cukup masif ketika industri konvensional dibatasi oleh aturan LTV. Pun halnya dengan pembiayaan rumah. Dengan aturan finance to value (FTV) yang akan diterapkan oleh Bank Indonesia (BI), maka perusahaan meyakini akan ada penurunan pembiayaan.

Namun demikian industri syariah masih tetap optimistis bertumbuh di tahun 2013. "Moderatnya Bank Mega Syariah masih bisa tumbuh 40 persen," kata Benny saat menjadi pembicara dalam Outlook Ekonomi Syariah 2013 di Jakarta, Senin (3/12).

Benny melanjutkan selama ini pertumbuhan kendaraan bermotor di Mega Syariah hanya 20-30 persen. Namun sejak LTV diberlakukan pembiayaan kendaraan bermotor Mega Syariah naik 60 persen.

 Namun ia tidak dapat memastikan adanya pembatasan FTV akan mengembalikan pertumbuhan pembiayaan kendaraan bermotor menjadi ke rasio semula.

Untuk pembiayaan kendaraan bermotor perbankan syariah masih memiliki kesempatan untuk bertumbuh karena aturan uang muka masih akan digodok oleh regulator. Aturan ini masih ditata ulang dan kemungkinan besar skema pembiayaan akan bertambah, tidak hanya dengan murabahah saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement