REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, pemerintah menyiapkan setidaknya tiga skenario kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Apakah dinaikkan langsung menjadi Rp 6.000 per liter, naik bertahap Rp 500 per liter, atau naik per bulan," katanya di Jakarta, Senin.
Sesuai APBN 2013, pemerintah mempunyai kewenangan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Pertimbangan kenaikan harga BBM adalah besaran harga minyak mentah dan alokasi subsidi yang telah disiapkan.
"Kalau harga minyak rendah, maka tentunya tidak ada kenaikan harga BBM," kata Rudi.
Menurut dia, pemerintah akan mempertimbangkan waktu kenaikan harga BBM yang tepat, sehingga tidak menimbulkan gejolak ekonomi dalam waktu dekat.
"Sementara, dalam jangka panjang, kenaikan harga BBM pastinya akan membawa pengaruh positif seperti infrastruktur jadi terbangun. Jadi, harus dicari jalan agar kenaikan harga BBM tidak menimbulkan 'shock' terutama masyarakat kecil," ujarnya.
Kenaikan harga BBM menjadi penting menyusul alokasi subsidi yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2012 sebesar Rp137 triliun, diperkirakan membengkak hingga Rp 200 triliun. Pada 2013, besaran subsidi diperkirakan juga lebih dari Rp 200 triliun.
Besaran subsidi yang luar biasa besar dan bisa digunakan sektor lain yang lebih penting seperti kesehatan, pendidikan, dan juga infrastruktur.
Nilai subsidi 2012 itu terutama dikarenakan konsumsi BBM yang diperkirakan mencapai 44 juta kiloliter sampai akhir tahun atau membengkak hingga empat juta kiloliter dibandingkan asumsi APBN Perubahan 2012 sebesar 40 juta kiloliter.
Lebih dirunut lagi, konsumsi BBM itu lebih banyak disebabkan pertumbuhan penjualan kendaraan yang terus meningkat. Diperkirakan, penjualan mobil di 2012 bakal menembus angka satu juta unit dan lebih dari delapan juta unit sepeda motor.
Kalau dihitung per hari, maka ada sekitar 2.700 mobil baru dan 22.000 motor baru yang memenuhi jalan dan memakai BBM bersubsidi.