Selasa 16 Oct 2012 21:08 WIB

Prosedur Penyelesaian Piutang Bank BUMN Ditenggat Satu Bulan

Rep: Nur Aini/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Salah satu kantor cabang BNI 46.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Salah satu kantor cabang BNI 46.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA----Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta bank-bank pemerintah membuat prosedur standard operasi (SOP) untuk menyelesaikan piutang. Prosedur penyelesaian piutang tersebut harus sudah diselesaikan pada pertengahan November 2012.

“Kami sudah sepakat masing-masing bank buat SOP dan diberi waktu satu bulan, “ ujar Direktur Utama BNI, Gatot M Suwondo, di Jakarta, Selasa (16/10).

Prosedur penyelesaian piutang tersebut terkait dengan keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait piutang BUMN.  Dalam putusannya, MK membatalkan frasa-frasa badan hukum negara pada undang-undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Dengan demikian, bank BUMN tidak perlu lagi menyerahkan piutang yang masuk kredit macet ke PUPN. Bank BUMN kemudian dapat melakukan restrukturisasi utang nasabah.

Gatot mengatakan SOP tersebut akan memuat restrukturisasi kredit bermasalah yang sudah dihapus buku di bank BUMN. Resktrukturisasi tersebut dilakukan dalam dua langkah yakni penyelamatan dan penyelesaian kredit. Dalam penyelamatan kredit, bank akan memotong pokok utang nasabah.

Dengan restrukturisasi ini,  nasabah dapat dihapus dari daftar hitam Bank Indonesia sehingga bisa mengajukan kredit kembali kepada perbankan.

Sementara penyelesaikan kredit dilakukan dengan menghitung aset nasabah yang bisa diselematkan. Aset tersebut untuk mengembalikan utang nasabah.  “Bank akan memilah mana yang masuk penyelematan dan mana yang penyelesaian kredit sehingga bisa meminimalisasi moral hazard, “ ungkap Gatot.

Restrukturisasi utang nasabah tersebut, kata Gatot, akan meningkatkan pendapatan bank. Namun, BNI belum menghitung berapa potensi laba yang bisa didapatkan dari restrukturisasi utang nasabah tersebut. BNI masih memiliki utang nasabah yang telah hapus buku sebesar Rp 24 triliun. “Harapannya yang kembali bisa lebih dari 30 persen, “ ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement