Senin 24 Sep 2012 16:07 WIB

Revisi UU Migas, Keberpihakan pada Perusahan Nasional Jadi Prioritas

Rep: sefti oktarianisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ladang Migas
Ladang Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menegaskan bakal memprioritaskan keberpihakan kepada perusahaan nasional dalam pembahasan revisi UU Migas. "Kita  prioritaskan komponen lokal," kata Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Hadi Prasetyo saat dihubungi Republika, Senin (24/9).

Ia menuturkan Pertamina sebagai perusahaan migas nasional akan diutamakan.  BP migas akan berusaha memberikan peluang lebih untuk perusahaan ini bereksplorasi di Tanah Air.

Bukan hanya pada blok migas yang hampir habis kontraknya namun juga pada wilayah kerja (blok) baru. "Memang ada tantangan di rasio kesuksean, namun ini penting untuk meningkatkan produksi migas nasional," jelasnya.

Bila dulu BP Migas hanya fokus pada perusahaan kelas besar, nantinya diharapkan perusahaan kelas menengah juga bisa mengambil porsi dalam blok-blok migas. Hadi menuturkan BP Migas ingin lebih banyak pemain lokal dalam bisnis ini.

Selain itu, di kesempatan yang sama, ia juga mengaku BP Migas menginginkan adanya partisipasi daerah dalam pengelolaan Blok Migas. Keterlibatan ini, tekannya, bukan hanya sekedar BUMD semata tapi juga masyarakat sekitar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement