Kamis 06 Sep 2012 20:45 WIB

Jepang Tuduh Kertas Indonesia 'Dumping', Kemenperin Yakin Lolos

Pabrik kertas, ilustrasi
Pabrik kertas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah produsen Indonesia mendapat tuduhan 'dumping' dari para produsen kertas lokal di Jepang. Atas situasi tersebut, Kementrian Perindustrian (Kemenperin) optimistis Indonesia akan lolos.

Keyakinan itu berdasar keputusan anti-'dumping' Amerika Serikat (USITC) yang akhirnya mencabut pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan pengenaan Bea Masuk Imbalan (BMI) untuk produk Certain Lined Paper School Supplies (CLPSS) yang diimpor dari Indonesia pada 2 Agustus lalu. "Ini bisa menjadi referensi bagi negara lainnya yang mengenakan tuduhan 'dumping' terhadap produk kertas Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin, Benny Wachjudi di Jakarta, Kamis (6/9).

Tuduhan "dumping", menurut Benny, pernah dialami para produsen kertas Indonesia di pasar Korea Selatan yang juga sempat dikenakan BMAD. Namun karena tidak terbukti melakukan "dumping", pengenaan BMAD tersebut akhirnya dicabut.

"Kita juga pernah mengalami kejadian yang sama di Amerika Serikat dan Korea Selatan, tapi semua tuduhan 'dumping' tersebut tidak terbukti. Saya optimistis tuduhan 'dumping' di Jepang pasti lolos," paparnya.

Besarnya potensi industri "pulp" dan kertas yang dimiliki Indonesia, lanjut Benny, membuat sejumlah negara pesaing kewalahan. Terlebih lagi, letak geografis Indonesia yang berada di iklim tropis membuat Indonesia lebih mudah memproduksi tanaman sebagai bahan baku dibandingkan negara yang tidak beriklim tropis.

"Di Indonesia tanaman untuk bahan baku sudah bisa dipanen dalam kurun waktu yang relatif singkat yakni 5-8 tahun, sedangkan negara yang tidak beriklim tropis tanaman untuk bahan bakunya baru bisa dipanen paling cepat 15 tahun," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement