Kamis 06 Sep 2012 14:26 WIB

Pemerintah akan Alihkan Kuota Minyak Tanah Bersubsidi ke Premium

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Petugas memasang alat pengisian bahan bakar minyak (BBM) premium dari tanki di SPBU Abdul Muis, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas memasang alat pengisian bahan bakar minyak (BBM) premium dari tanki di SPBU Abdul Muis, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Permintaan  pemerintah untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) belum mendapatkan persetujuan. Pemerintah pun memberikan alternatif lain yakni mengalihkan kuota minyak tanah bersubsidi ke premium dan solar bersubsidi.

Dikutip dari situs www.setkab.go.id Kementerian ESDM akan melakukan mekanisme tersebut jika DPR belum memberikan persetujuannya. Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Evita Legowo, mengatakan pemerintah akan menjamin ketersediaan BBM bersubsidi untuk masyarakat.

Ia mengatakan, sampai sekarang konsumsi premium dan solar bersubsidi diperkirakan melebihi kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2012. Sementara, konsumsi minyak tanah diproyeksikan lebih rendah dibandingkan kuota. "Dengan demikian, akan dilakukan pergeseran volume minyak tanah," ujarnya.

Rencananya, pada Senin (10/4), pemerintah akan mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi jenis premium dan solar sebesar empat juta kiloliter ke DPR. Dengan tambahan kuota tersebut, maka total konsumsi BBM 2012 diperkirakan mencapai 44 juta kiloliter. Sementara, kuota BBM sesuai APBNP adalah 40 juta kiloliter.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement