REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-PT Pertamina (Persero) belum berencana melaksanakan kebijakan pemberlakuan kuota premium bagi daerah. Pasalnya hingga kini Pertamina belum mendapat data akurat mengenai kebutuhan Premium dari masing-masing.
"Sekarang ini cobalah dari masing-masing daerah itu berapa sih yang dibutuhkan," kata Direktur Utara Pertamina Karen Agustiawan, Rabu (20/4). Kebutuhan itu diketahui dengan mempertimbangkan pertumbuhan, kendaraan bermotor atau perahu nelayan di pesisir.
Kuota premium per daerah itu, kata Karen, sebenarnya tergantung dari masukan daerah ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Dari BPH Migas kita dikasih setiap tahun berapa-berapanya. Sekarang ini informasinya harus tepat dari daerah," ujar Karen.
Menurut Karen, kalau informasi kebutuhan BBM dari daerah tidak tepat, BPH Migas juga tidak akan mendapat informasi akurat. Oleh karenanya, Karen meminta daerah melakukan perhitungan detail kebutuhan BBM di wilayahnya masing-masing.