Rabu 01 Aug 2012 05:24 WIB

Aturan Pemilikan Bank Belum Atasi Potensi Krisis

 Gedung Bank Indonesia
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Gedung Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy menilai Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Kepemilikan Saham Bank Umum belum mengatasi potensi munculnya krisis perbankan.

"PBI tentang Kepemilikan Saham Bank Umum tidak mengatur pada posisi bagaimana mengantisipasi para pemilik dan bankir yan sebenarnya memiliki potensi menjadi pemicu munculnya krisis perbankan," ujar Ichsanuddin di Jakarta, Selasa.

Pengamat ekonomi Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)itu mengatakan PBI itu tidak merujuk pada stabilitas sistem keuangan karena acuan pokoknya tetap pada aturan internasional.

"Aturan internasional tersebut ternyata masih cukup lemah. Kasus Royal Bank of Scotland, HSBC, Barclays Plc yang melakukan manipulasi suku bunga Euro Interbank Offered Rate atau Euribor adalah bukti bahwa institusi perbankan selalu mengidap moral hazard," kata Ichsanuddin

Ia menegaskan, BI belum punya aturan konkrit (nyata) mengantisipasi moral hazard sebagai salah satu picu terjadinya krisis perbankan.

Ichsanuddin menyebutkan, dalam penelitian yand dilakukannya, aturan yang dibuat oleh BI masih belum mampu menekankan "moral hazard" sebagai bagian dari keberanian mengambil risiko secara berlebihan.

Menurut dia, kesalahan tersebut disebabkan perilaku keserakahan para bankir serta kesalahan dalam melihat persoalan indikator perbankan.

Dia menambahkan PBI ini juga belum merujuk pada desain arsitektur keuangan perbankan berbasis ekonomi konstitusi karena pembatasan kepemilikan saham ini hanya mengekor pada "Basel III".

Sebagai catatan, dalam peraturan "Basel III" saat ini, lanjutnya, sisi penghitungan resiko kredit dengan ditekankan bagi bank-bank untuk dapat memiliki kecukupan modal agar aman dari risiko kredit yang dapat meningkatnya kerawanan terhadap krisis kredit. Maka dari itu, untuk "Basel III" kali ini ditingkatkan sebesar minimal 4,5 persen dari yang sebelumnya di "Basel II" sebesar 4,0 persen

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement