REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tahun 2012, Direktorat Jendra Pajak berniat menggali potensi penerimaan seluruh sektor, tak terkecuali sektor UKM. Demi memenuhi target itu, Ditjen Pajak akan memberikan pembinaan dan fasilitas intensif perpajakan sekaligus kemudahan bagi UKM untuk membayar pajak.
"Masih banyak toko kecil berskala usaha menengah dengan omzet mencapai Rp1-2 miliar tapi belum memenuhi ketentuan pajak," ujar Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/1). "Kami ingin memenuhi unsur keadilan karena banyak buruh pabrik yang justru telah membayar pajak," imbuhnya.
Fuad juga mengatakan Ditjen Pajak akan meningkatkan penegakan hukum dalam bidang pajak serta menyempurnakan sistem piutang pajak secara online. "Kami akan meningkatkan penegakan hukum terutama dalam penerbitan faktur fiktif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," katanya.
Fuad mengharapkan pelaksanaan program sensus pajak nasional pada 2012 juga dapat lebih terencana, terarah dan terukur dengan persiapan yang lebih matang. "Sensus pada 2011, ternyata hanya berlaku efektif 44 hari dengan menjangkau potensi 600 ribu wajib pajak dan rata-rata sehari 15 ribu wajib pajak," ujarnya.
Dengan langkah-langkah strategis untuk melakukan pengawasan lebih intensif pada sektor usaha tertentu yang diperkirakan memberikan kontribusi signikan dalam penerimaan, Fuad optimistis penerimaan pajak pada 2012 dapat diamankan.
Pemerintah merencanakan penerimaan perpajakan pada 2012 sebesar Rp1.032,57 triliun atau memberikan kontribusi sebesar 78,74 persen dari rencana penerimaan negara sebesar Rp1.311,38 triliun.