Selasa 03 Jan 2012 20:02 WIB

Pembatasan BBM Dipastikan 1 April

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa memastikan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (bbm) akan dilakukan per 1 April 2012. “Di dalam UU APBN tahun 2012 diamanatkan pemerintah pembatasan terhadap BBM bersubsidi. Sudah ditegaskan per 1 April,” katanya usai sidang kabinet perdana, Selasa (3/1).

Ia mengatakan pembahasan kebijakan ini sudah dilakukan bersama dengan DPR. Pemerintah sendiri masih terus melakukan persiapan menjelang kebijakan itu. Hatta menyatakan telah memerintahkan Menteri ESDM, Jero Wacik untuk membentuk dua tim.

Pertama, tim sosialisasi. Kedua, tim pengawasan agar penggunaan bbm tidak selalu mengalami kebocoran. “Tapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita tetap mengembangkan opsi dan alternatif selain BBM yakni LGP ((Liquified Petroleum Gas) dan CNG (Compressed Natural Gas atau Gas alam terkompresi)” katanya.

Walaupun, lanjut dia, kedua energy alternative itu butuh waktu dan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, sasarannya 1,29 juta kendaraan di pulau Jawa dan Bali. “Semuanya tidak tiba-tiba, semua bertahap. Untuk CNG misalnya butuh waktu untuk infrastrukturnya,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan itu, maka system pengisian mother and daughter equipment pun akan diterapkan. Yakni, fix station CNG dengan lima daughter yang bergerak di satu tempat tertentu sehingga kendaraan bisa mengisi bahan bakar. “Sasaran utamanya adalah transportasi. Dengan harga Rp4100 per liternya akan lebih murah ketimbang menggunakan premium,” katanya.

Sedangkan untuk kendaraan plat hitam, ia menyatakan akan mengarahkan pada penggunaan LGP. Menurutnya, LGP ini semacam LPG yang sedikit berbeda dan akan terus dikembangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement