Jumat 18 Nov 2011 13:36 WIB

Bakal Dilarang Pakai BBM, Mobil Pribadi Diberi Opsi BBG

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pengendara mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta.
Foto: Republika//Wihdan Hidayat
Pengendara mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo kembali melontarkan wacana terkait pengendalian subsidi BBM. Setelah mengusulkan kenaikan BBM bersubsidi jenis Premium sebesar Rp 1.000 per liter, kini Widjajono memberi opsi Bahan Bakar Gas (BBG) untuk mobil pribadi.

Usulan itu disampaikan Widjajono usai melakukan pertemuan soal subsidi BBM di Kementerian Keuangan, Jumat (18/11). Opsi BBG itu merupakan bentuk diversifikasi energi yang terkait dengan upaya pengendalian BBM bersubsidi.

"Pokoknya mobil pribadi Pertamax. Mobil pribadi kan kaya, tapi nanti dikasih option BBG, kan cuma Rp 4.000 per liter," kata Widjajono. Subsisi BBM pada 2012, kata dia, tidak boleh melebihi kuota.

Dalam Nota Keuangan pemerintah, kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi antara lain melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke elpiji tabung tiga kilogram; meningkatkan pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan BBG.

Dia mengatakan, larangan mobil pribadi memakai Premium akan berlaku pada April tahun depan. Meski demikian, pembatasan konsumsi Premium bagi mobil pribadi itu hanya berlaku di Jawa dan Bali

Bagaimana mekanisme pembatasan itu? "Ya mbuh (tidak tahu), tanya sama Menteri ESDM, pokoknya mobil pribadi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement