Selasa 06 Sep 2011 14:41 WIB

BPK Lakukan Analisis Manfaat Hutang Pemerintah

Rep: M Ikhsan Shiddieq/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan analisa terhadap utang-utang pemerintah, khususnya utang luar negeri. Analisa bertujuan untuk mengetahui manfaat dari utang tersebut. BPK sedang mengumpulkan data terkait analisa itu.

"Kita lagi kumpulkan data untuk kita analisa satu per satu, nanti akan ketahuan apakah utang itu bermanfaat atau tidak," kata Ketua BPK Hadi Poernomo di kantornya, Selasa (6/9). BPK juga melakukan penelusuran terhadap perjanjian-perjanjian utang dengan pihak luar negeri.

"BPK sekarang sedang menginventaris satu per satu apakah perjanjiannya ini semuanya," kata Hadi menegaskan. BPK akan memastikan apakah utang itu efisien, efektif, ekonomis, dan ada manfaatnya. Hal itu lazim dilakukan dalam audit kinerja.

Menurut Hadi, audit terhadap utang pemerintah tidak hanya dilakukan saat ini, melainkan dalam setiap melakukan audit laporan keuangan dan kinerja pemerintah. Dalam laporan keuangan pemerintah itu terlihat ada pertumbuhan utang.

 

Setelah melakukan audit, BPK akan memberi rekomendasi terhadap utang pemerintah. BPK melakukan pemeriksaan terhadap dokumen untuk disesuaikan temuan-temuan yang ditemukan saat berlangsung audit.

Dalam RAPBN 2012, pemerintah mengalokasikan Rp 123.072 miliar atau 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) untuk pembayaran bunga utang. Jumlah tersebut meningkat dari alokasi pembayaran bunga utang di APBN Perubahan 2011 yang sebesar Rp 106.583,8 miliar.

Alokasi pembayaran bunga utang itu terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 89.357,7 miliar dan pembiayaan bunga utang luar negeri Rp 33.714,3. Beban bunga utang merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah selain pembayaran jatuh tempo pokok utang.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement