Kamis 25 Sep 2025 14:38 WIB

BPK Serahkan 1.000 Rekomendasi untuk Perbaiki Tata Kelola BUMN

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan BUMN.

Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan seribu rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi, pupuk, keuangan, migas, dan sektor lainnya. Hal itu disampaikan Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, saat menyerahkan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester I 2025.

“Dalam 26 LHP tersebut, terdapat 212 temuan dengan 80 temuan signifikan dan 1.000 rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan BUMN,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga

Secara ringkas, pemeriksaan tersebut bertujuan menilai kewajaran perhitungan berbagai subsidi dan kompensasi, menguji efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), pengelolaan pendapatan dan penyaluran subsidi, serta memberikan keyakinan atas pengelolaan pendapatan dan belanja investasi pada BUMN.

Sasaran pemeriksaan meliputi kebijakan kementerian dan lembaga, BUMN holding serta anak perusahaan (termasuk implementasi tata kelola perusahaan), hingga manajemen risiko dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan BUMN.

Pada aspek kebijakan, sejumlah keputusan strategis seperti pengelolaan tarif listrik, subsidi pupuk, hingga penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum sepenuhnya didukung tata kelola yang memadai.

Dari aspek tata kelola, kelemahan juga ditemukan dalam pengelolaan reasuransi, aktivitas impor, serta proyek-proyek strategis.

Sementara pada aspek strategi bisnis, sejumlah BUMN masih menghadapi inefisiensi yang berpotensi menimbulkan kerugian.

BPK menekankan urgensi penguatan pengawasan oleh dewan komisaris, perbaikan tata kelola oleh direksi, serta optimalisasi SPI.

"Dewan komisaris harus meningkatkan pengawasan kepada direksi, memperhatikan efisiensi biaya produksi dan distribusi, serta menetapkan langkah-langkah strategis dalam manajemen kas terintegrasi," ujar Edy Purnomo.

Ia juga mengingatkan proyek strategis yang dijalankan BUMN merupakan bagian dari program prioritas Presiden. Karena itu, BUMN diminta menjaga keberhasilan pelaksanaan proyek melalui tata kelola yang baik dan koordinasi berkesinambungan.

Sebagai motor penggerak perekonomian nasional dengan nilai aset mencapai ribuan triliun rupiah, BUMN memiliki peran penting dalam menopang pembangunan nasional. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan BUMN menjadi krusial, termasuk menjaga keseimbangan anggaran.

“BPK dalam kesempatan ini menyampaikan agar rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, yakni paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement