REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sidang Umum Komite V Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-80 menetapkan Indonesia, yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), sebagai anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026–2032.
Penetapan ini semakin memperkuat kepercayaan komunitas internasional terhadap Indonesia karena UN BoA, yang merupakan organ di bawah Sidang Umum PBB, memiliki mandat untuk melaksanakan pemeriksaan secara independen atas laporan keuangan dan tata kelola organisasi PBB, termasuk dana dan program-programnya (funds and programs).
UN BoA beranggotakan tiga lembaga pemeriksa negara (Supreme Audit Institution/SAI), yang saat ini terdiri atas Cour des Comptes (SAI Prancis), The Brazilian Federal Court of Accounts (SAI Brasil), dan China National Audit Office (SAI China). Masa jabatan SAI China akan berakhir pada 30 Juni 2026 dan akan digantikan oleh BPK.
Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, yang memimpin Delegasi Indonesia dalam Sidang Umum Komite V PBB tersebut, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan wujud pengakuan dan kepercayaan dunia terhadap Indonesia, termasuk BPK.
“Aklamasi keterpilihan Indonesia sebagai UN BoA pada Sidang Umum Komite V PBB tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam turut menentukan arah tata kelola yang baik di tingkat global. Hal tersebut selaras dengan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 bahwa Indonesia memiliki kekuatan diplomasi dan memengaruhi kebijakan internasional,” ujar Budi Prijono.
Terpilihnya BPK sebagai anggota UN BoA dengan motto Strategic Partner for Better Governance akan memperkuat kapasitasnya sebagai lembaga pemeriksa dalam mengawal akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan atas peran BPK, baik sebagai anggota UN BoA untuk periode 2026–2032 maupun sebagai Ketua Organisasi Badan Pemeriksa Sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) untuk periode 2028–2031.