Kamis 14 Jul 2011 21:37 WIB

Empat BUM Penjamin, Jamsostek-Askes dkk, Diusulkan Ditransformasi Dalam 10 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana mengatakan pemerintah mengusulkan agar proses tranformasi empat BUMN penyelenggara jaminan selesai dalam kurun 10 tahun.

"Dalam jangka waktu 10 tahun proses transformasi empat BUMN diharapkan telah selesai dilakukan," kata Armida saat memberikan jawaban pemerintah di Panja RUU BPJS di Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).

Sebelumnya Ketua Panja Ferdiansyah membacakan laporan hasil Panja RUU BPJS yang masih menyisakan 62 Daftar Isian Masalah yang belum disepakati. Salah satu DIM yang belum terselesaikan adalah soal tranformasi empat BUMN penyelenggara jaminan yakni : PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri dan PT. Taspen.

Dalam rapat kerja pansus RUU BPJS tersebut tidak dihadiri oleh Menkeu Agus Martowardoyo dan hanya dihadiri oleh Meneg BUMN Mustafa Abubakar, Kepala Bappenas Alisyahbana dan Menkes.

Alisyahbana menjelaskan dalam transformasi empat BUMN ada beberapa prinsip yang harus dilakukan. Pertama, empat BUMN tetap ada dan menjalankan penyelenggaraan jaminan Kedua, diselenggarakan BPJS 1 yang tidak dilaksakan oleh PT Jamsostek dan PT askes.

Ketiga, PT Askes dan PT Jamsostek akan sebanyak-banyaknya mengadopsi prinsip-prinsip SJSN termasuk prinsip nirlaba. Keempat, PT Askes dan PT Jamsostek tak merima peserta baru.

Kelima, PT Askes dan PT Jamsostek bisa mengalihkan penyelenggaraan jaminan ke BPJS 1 dengan dasar Peraturan Pemerintah tetapi tak perlu diatur jangka waktu pengalihannya.

Sebelumnya ketua Panja RUU BPJS Ferdiansyah melaporkan bahwa empat BUMN disyaratkan tidak boleh ada PHK kepada karyawan empat BUMN tersebut. Selain itu, tambah Ferdiansyah, transformasi tidak boleh merugikan peserta lama.

Kemudian, imbuhnya, harus ada kepastian maka pengalihan aset keempat BUMN tersebut dilakukan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian. Lainnya setiap peserta hanya membayar satu kali.

Atas jawaban dari pemerintah tersebut membuat beberapa anggota panja mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilainya tetap tidak rela menjalankan transformasi empat BUMN tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement