Kamis 05 Jun 2025 17:24 WIB

Pelaku Penipuan Atas Nama TASPEN Tertangkap, TASPEN Pastikan Keamanan Data Peserta

TASPEN menegaskan sistem keamanan informasi TASPEN tetap terjaga dengan baik.

Tersangka yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan TASPEN berhasil diamankan oleh pihak berwajib di Jakarta pada Kamis (5/6/2025)
Foto: taspen
Tersangka yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan TASPEN berhasil diamankan oleh pihak berwajib di Jakarta pada Kamis (5/6/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya untuk melindungi hak serta keamanan seluruh peserta dari upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian langkah preventif dan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum. Hasilnya, tersangka yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan TASPEN berhasil diamankan oleh pihak berwajib di Jakarta pada Kamis (5/6/2025).

Keberhasilan ini merupakan hasil dari langkah nyata dan konsisten TASPEN selama satu tahun terakhir dalam memerangi berbagai modus penipuan digital yang menyasar peserta, khususnya pensiunan dan ASN aktif. TASPEN menegaskan bahwa seluruh upaya penipuan yang terjadi tidak berasal dari kebocoran data di lingkungan TASPEN.

Corporate Secretary TASPEN Henra, menjelaskan penangkapan tersangka ini menjadi bukti bahwa TASPEN tidak tinggal diam terhadap upaya-upaya penipuan yang mengancam hak peserta. "Kami secara aktif melakukan pelaporan kepada otoritas digital, membangun kesadaran publik melalui edukasi, serta memperkuat kerja sama dengan penegak hukum demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta. Kami juga memastikan bahwa seluruh sistem data TASPEN tetap aman dan tidak mengalami kebocoran," kata Henra.

TASPEN menegaskan sistem keamanan informasi TASPEN tetap terjaga dengan baik dan tidak terdapat indikasi pelanggaran atau peretasan data peserta. Sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN telah melaporkan ratusan akun mencurigakan dari berbagai platform digital kepada KOMDIGI untuk dilakukan proses pemblokiran.

Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi palsu, menyamar sebagai perwakilan TASPEN, dan melakukan penipuan terhadap peserta melalui pesan instan, media sosial, dan laman palsu.

Gandeng Bareskrim Polri dan Dewan Pers 

Dalam memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap kasus penipuan, TASPEN menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Dewan Pers. Kolaborasi ini mencakup edukasi dan peningkatan literasi digital bagi peserta, serta komitmen dalam mempercepat penanganan laporan dan memastikan setiap kasus penipuan digital ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian.

Selain itu, untuk menjaga keamanan sistem data dan mencegah kebocoran informasi, TASPEN juga melakukan koordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Keamanan Informasi KOMDIGI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TASPEN dalam memperkuat ketahanan digital perusahaan dan melindungi data peserta secara menyeluruh.

Selain tindakan teknis, TASPEN juga secara aktif membangun kesadaran publik melalui pendekatan edukatif. Berbagai konten pemberitaan dan video informatif telah diproduksi dan disebarluaskan untuk mengajak masyarakat waspada terhadap penipuan digital. Salah satu video edukatif yang dirilis TASPEN telah menjangkau

lebih dari 83 ribu penonton di berbagai kanal digital hingga 26 Mei 2025.

Sebagai bagian dari strategi komunikasi publik, TASPEN juga telah meluncurkan kampanye nasional bertajuk #TahanPastikanLaporkan. Kampanye ini mengajak peserta untuk bersikap waspada melalui tiga langkah utama. Pertama, TAHAN diri agar tidak terburu-buru merespons informasi mencurigakan.

Kedua, PASTIKAN keaslian informasi dengan verifikasi dari sumber resmi TASPEN. Ketiga, LAPORKAN segala bentuk komunikasi yang tidak jelas kepada otoritas

terkait. Kampanye ini terus digalakkan melalui berbagai platform digital, cetak, dan kanal internal perusahaan.

Penangkapan tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan siber yang menyerang peserta TASPEN tidak akan dibiarkan. TASPEN akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung serta memperkuat upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Henra mengatakan langkah TASPEN dalam mendukung pemberantasan penipuan ini selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir  yang menekankan pentingnya perlindungan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan prima. "Terima kasih kepada Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya, atas bantuannya untuk mengungkap pelaku penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Semoga proses ini terus berlanjut hingga seluruh komplotan pelaku berhasil ditangkap, sehingga tidak ada lagi peserta, khususnya pensiunan yang menjadi korban kejahatan serupa," ucap Henra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement