Kamis 24 Mar 2011 16:34 WIB

Acuhkan Pemda NTB, Pemerintah Pusat akan Ambil Saham Newmont

Rep: fitria andayani/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Pemerintah pusat akan tetap membeli saham divestasi Newmont sebesar tujuh persen meskipun terdapat penolakan dari pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah masih membutuhkan satu bulan penambahan waktu untuk menyelesaikan upaya pengambilan saham tersebut.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyatakan, keberadaan pemerintah pusat dalam Newmont akan memberikan nilai tambah. Dengan kepemilikan saham tersebut, maka pemerintah pusat bisa menyumbang suara dalam sejumlah kebijakan yang dibuat oleh Newmont, terutama yang terkait dengan masyarakat luas. “Pemerintah pusat pun akan memiliki kekuatan untuk mendorong Newmont menjadi perusahaan publik,” katanya, Kamis (24/3).

Menurutnya, bila Newmont bisa melantai di bursa saham, maka akan lebih banyak manfaatnya bagi negara. Agus menyatakan, pemerintah pusat sedang mengkaji sejumlah aspek hukum dan komersial lainnya dalam proses penyerahan pemillikan saham tersebut. “Kami perlu merapikan dan mematangkan rencana ini, sehingga semuanya bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Terkait penolakan pemerintah daerah agar pemerintah pusat tidak masuk dalam Newmont, Agus tidak berkomentar banyak. “Mereka kan sudah punya 24 persen saham di sana, pemerintah pusat akan miliki tujuh persennya saja,” katanya.

Pemerintah NTB masuk ke dalam Newmont melalui perusahaan daerah Daerah Maju Bersaing (DMB). Perusahaan ini dimiliki oleh pemerintah provinsi NTB dan Pemkab Sumbawa. DMB menggandeng Multicapital, anak usaha Bumi Resources, salah satu perusahaan Group Bakrie sebagai pemodal. Dalam eksekusi, keduanya membentuk perusahaan patungan, PT Multi Daerah Bersaing.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB) tidak rela  bila porsi saham divestasi Newmont sebesar 7 persen diambil oleh pemerintah pusat. Pemprov NTB menilai, selama ini pemerintah pusat sudah cukup mendapatkan keuntungan besar dari pajak yang dibayarkan oleh Newmont. Gubernur NTB, Zainul Majdi menyatakan, rata-rata per tahun pemerintah pusat bisa mendapat keuntungan dari Newmont hingga Rp 5,4 triliun. “Bila harga emas naik, tentu akan tambah naik lagi pajaknya,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga memperoleh keuntungan dari proses distribusi barang dan jasa hingga Rp 5 triliun per tahun dari Newmont.  “Sementara kami hanya dapat sedikit dari royalti,” jelasnya.

Sementara menurut Zainul, dari belasan triliun uang yang dijaring Newmont, hanya royalti sebesar Rp 150 miliar yang diperoleh Provinsi selama bertahun-tahun. “Uang itu pun harus kami bagi-bagi,” katanya.

Sebesar 32 persen diberikan untuk pemerintah provinsi, 32 persen lagi ke pada pemerintah wilayah penghasil, dan sisanya untuk seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota NTB. Keadaan ini baru berbalik saat pemerintah daerah sudah memiliki 24 saham di Newmont. “Kami tidak hanya dapat royalti namun juga deviden. Makanya kami ingin tingkatkan lagi perolehannya,” katanya.

Selain itu, bertambahnya kepemilikan saham  juga dapat memperbesar representasi pemerintah daerah dalam manajerial Newmont. “Sehingga kami bisa mengintervensi kebijakan-kebijakan perusahaan yang bisa mempengaruhi kepentingan daerah,” tuturnya.

Sementara pajak untuk pemerintah pusat tidak terganggu. “Makanya, keinginan pemerintah pusat untuk memaksakan membeli saham yang tujuh persen itu tidak beralasan,” katanya.

Sebelumnya, Newmont  telah menyampaikan penawaran tujuh persen saham divestasi 2010 senilai 444 juta dolar AS ke pada pemerintah Indonesia. Nilai divestasi ini mengalami kenaikan 79,93 persen atau sebanyak 197,279 juta dolar AS dari nilai sebelumnya pada 2009 yaitu 246,8 juta dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement