REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mengakui pengaturan BBM bersubsidi hingga kini belum jelas. Menteri Keuangan Agus Martowardojo bahkan mengatakan mesti menjaga supaya kuota BBM bersubsidi tidak melampaui target dalam APBN 2011. "Caranya kita titip sama Pertamina, Menteri energi dan sumber daya mineral, serta BPH migas," kata dia di Kantor Presiden, Kamis (17/3).
Ia mengaku bahwa pengaturan BBM bersubsidi tersebut sampai sekarang belum final, "Itu jumlahnya kita harapkan tidak lebih dari 38,6 juta kiloliter," ujarnya.
Kepastian pengaturan pemakaian bahan bakar minyak bersubisidi (BBM bersubsidi), yang hingga kini tak jelas itu juga ditanggapi oleh Menko Perekonomian, Hatta Rajasa. Ia menilai, mengatur BBM bersubsidi merupakan kebijakan jangka menengah panjang.
Alhasil, pemerintah hanya mengandalkan upaya alternatif seperti disiplin pada kuota agar menjaga konsumsi BBM bersubsidi tidak melampaui target 38,6 juta kiloliter dalam APBN 2011. "Masalah BBM ini diatur, bukan dijatah. Diatur agar betul-betul yang tidak berhak itu tidak nyolong, misalnya ada yang mengambil untuk diselundupkan," kata Hatta.
Menurut Hatta, tugas mengatur konsumsi BBM bersubsidi ada di tangan BPH Migas. "Dalam undang-undang fungsi pengaturan itu melekat dengan fungsinya BPH migas," ujarnya. Selain disiplin kuota, mempercepat diversifikasi energi alternatif dan meningkatkan produksi minyak sesuai target 970 ribu barel per hari. Melalui berbagai upaya itu, Hatta yakin gejolak harga BBM tidak akan memberatkan APBN.