Kamis 17 Feb 2011 17:20 WIB

Kegiatan Pasar Modal Wajib Gunakan Kartu "Akses"

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Sulistyo Budi, mengatakan, ke depan ini, seluruh kegiatan pasar modal di Tanah Air harus menggunakan kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas. Tujuan utama agar transaksi yang dilakukan investor atau pemilik modal transparan dan dijamin aman.

Sejumlah investor yang melakukan kegiatan usaha di Tanah Air termasuk di wilayah Sumatera Selatan, perlu memiliki kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas (AkSes), karena fasilitas tersebut memerlukan aktivitas login. Pemilik pun secara aktif dapat melakukan monitoring untuk menghindari penyalahgunaan efek dan dananya, kata Sulistyo Budi, pada sosialisasi manfaat dan kegunaan kartu AKSes tersebut di Palembang, Kamis (17/2).

Ia mengatakan, kartu tersebut adalah sarana informasi yang merupakan hak setiap investor untuk dapat mengakses dan memonitor data posisi serta mutasi efek dan sekuritas miliknya yang disimpan dalam sub rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Menurut dia, single investor identity (investor ID) atau identitas tunggal pemodal di pasar modal Indonesia akan diperoleh investor dengan memiliki kartu AKSes, Penggunaan kartu tersebut akan diterapkan untuk seluruh aktivitas di pasar modal mulai dari proses transaksi bursa hingga proses penyelesaiannya.

Ia menjelaskan, dalam kelembagaan pasar modal di Indonesia KSEI adalah salah satu self regulatory organization (SRO). Lembagai tu bersama dengan bursa efek serta lembaga kliring dan penjaminan KSEI diatur berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8/1995 tentang pasar modal.

Tugas mereka menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal dengan menyediakan jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi efek yang teratur, wajar dan efisien.

Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan Usaha KSEI, Alec Syafruddin, sebelumnya mengatakan,  sejak diluncurkan Juni 2009 secara nasional, hingga saat ini dari total 323.407 investor tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, baru sekitar 51.927 investor sudah memegang kartu tersebut.

Menurut Alec, mulai dari proses transaksi bursa hingga proses penyelesaiannya, kartu tersebut diharapkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan citra investor terhadap transparansi sistem pasar modal Indonesia. Ia menambahkan, kartu tersebut dapat diperoleh gratis oleh para investor yang tercatat di pasar modal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement