REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah meminta perbankan nasional tidak menaikkan suku bunga kredit menyusul kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan dari 6,5 persen menjadi 6,75 persen pada awal Februari 2011.
"Perbankan nasional tidak perlu menaikkan lending rate karena spread-nya masih bagus," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan, pihaknya tidak perlu menilai apakah kebijakan menaikkan BI Rate sudah tepat atau tidak karena masing-masing sudah punya tugas dan fungsi. "Saya kira BI punya pertimbangan," katanya.
Senada dengan Hatta, Menkeu Agus Martowardojo menyambut baik kebijakan BI. "BI menaikkan tingkat bunganya sedikit, tentunya itu sesuai dengan harapan kami," katanya.