REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) diharapkan tidak menaikan BI Rate pada bulan ini. BI diharapkan memberikan keleluasaan pada perbankan.
Direktur Keuangan PT Bank Internasional Indonesia, Tbk (BII) Thila Nadason mengatakan, untuk alasan kestabilan perekonomian Indonesia wajar bila BI menaikkan BI Rate. Meski demikian, diharapkan BI Rate tidak kembali dinaikkan. Perlu memberikan keleluasaan kepada perbankan.
"Harapannya tahun ini bisa lebih stabil (suku bunga acuan). Cuma, kita perlu melihat kebijakan quantitative easing (QE) sebenarnya karena itu pengaruhnya terhadap ekonomi Asean, termasuk Indonesia," ujar Thila.
Menurut Thila, kebijakan QE akan memengaruhi keputusan yang diambil otoritas terkait di Indonesia, termasuk BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisa saja kebijakan BI Rate akan naik kembali bila QE berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Namun, Thila melihat bahwa otoritas di Indonesia sudah mengambil berbagai kebijakan untuk mengatasi persoalan QE. Tindakan pre-emptive tersebut membuat industri perbankan termasuk BII sudah mengantisipasi berbagai risiko yang dapat terjadi. "Semoga saja dampaknya risk tidak signifikan dan tidak ada uang keluar signifikan. Dengan itu, kita harapkan BI Rate akan stabil," ujar Thila.