REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat perkoperasian, Sularso, menilai wadah gerakan koperasi yakni Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sampai saat ini belum mampu bekerja secara optimal. "Belum semua pengurus dan perangkat organisasi Dekopin seperti sekretaris jenderal dan dewan pakar mampu menyumbangkan pemikiran dengan efektif untuk pengembangan koperasi," kata Sularso di Jakarta, Jumat (31/12).
Ia mengatakan, Dekopin belum mampu berkontribusi dalam dinamika pemikiran tentang upaya pemecahan masalah dan kebijakan pengembangan koperasi kecuali dinamika dalam melaksanakan APBN. Selain itu, ia berpendapat fungsi advokasi Dekopin juga tidak banyak dilakukan sampai sejauh ini. "Kita tidak pernah melihat Dekopin melakukan aksi demonstrasi, misalnya," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan APBN belum tentu efektif dalam memberikan sumbangan bagi pengembangan koperasi di tanah air. Ke depan, Sularso menyarankan agar dilakukan perbaikan kinerja Dekopin dengan meletakkan dasar-dasar kemandirian dan memanfaatkan segala sumber daya yang berguna untuk pengembangan koperasi.
"Hal yang juga penting adalah mengarahkan penyusunan dan penggunaan APBN agar dapat lebih efektif memberikan sumbangan bagi pengembangan koperasi," katanya.
Sularso menilai sampai saat ini citra koperasi dalam pandangan masyarakat umum masih kurang baik. Meskipun masyarakat sebagian besar telah menganggap koperasi dalam konotasi yang positif tetapi cukup banyak kejadian yang memperburuk citra koperasi seperti pengurus yang tidak bertanggung jawab dan melarikan tabungan anggota atau nasabah. Hal itu terutama banyak terjadi di kalangan koperasi simpan pinjam.
"Karena kegiatan di luar simpan pinjam tidak berkembang, masyarakat menganggap bahwa perekonomian dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa koperasi. Ada atau tidak ada koperasi bagi mereka dianggap sama saja," katanya.
Sularso menyarankan agar dilakukan pengkajian tentang sebab keterpurukan koperasi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengembangan koperasi ke depan. Selain itu, perlu diambil langkah untuk mencegah penyimpangan dalam koperasi simpan pinjam, merevitalisasi koperasi fungsional, dan memperbaiki kinerja koperasi yang bergerak di sektor riil termasuk meningkatkan kegiatan ekspor koperasi.