Sabtu 23 Jul 2022 15:32 WIB

Dekopin Beri Penghargaan Tertinggi kepada KH Marsudi Syuhud

Kiai Marsudi sangat berjasa dalam membangun Induk Koperasi Pondok Pesantren.

Ketua Dewan Pertimbangan Inkopontren yang juga Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud menerima gelar Tokoh Penggerak Koperasi Utama atau gelar tertinggi dari Dekopin
Foto: istimewa
Ketua Dewan Pertimbangan Inkopontren yang juga Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud menerima gelar Tokoh Penggerak Koperasi Utama atau gelar tertinggi dari Dekopin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Puncak Hari Peringatan Koperasi ke-72 Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) memberikan anugerah penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama, Madya, dan Pratama, Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (23/7/2022). Ketua Dewan Pertimbangan Inkopontren yang juga Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud menerima gelar Tokoh Penggerak Koperasi Utama atau gelar tertinggi dari Dekopin, Penghargaan tersbut diserahkan Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid dan disaksikan Menko Perekonomian dan Menko Perindustrian.

"Yang menerima penghargaan ini personal yaitu Dr KH Marsudi Syuhud selaku pendiri Inkopontren yang sekarang juga menjabat sebagai ketua dewan pertimbangan di inkopontren," Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia, Mohamad Sukri saat diwawancarai media.

Baca Juga

Menurutnya, Kiai Marsudi sangat berjasa dalam membangun Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren). Berkat jasanya eksistesnsi inkopontren hingga internasional.

"Beliau ini dinilai sangat berjasa karena pernah merintis dan mendirikan inkopontren pada tahun 1994 hingga sekarang Inkopontren masih eksis maka eksistensinya bukan hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri," paparnya

Selain itu, lanjut Sukri, kita nilai termasuk orang yang langka yang kebetulan beliau juga menjabat Wakil Ketua Umum MUI yang masih mau perhatian pada ekonomi umat.

"Beliau memperoleh penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama yaitu penghargaan tertinggi pribadi atau personal dari gerakan koperasi," pungkasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement