Rabu 29 Dec 2010 08:00 WIB

Kenaikan Harga Minyak Tambah Beban Belanja Negara

Rep: thr/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah akan tetap mempertahankan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) 2011 sebesar 80 dolar AS per barel meski trend harga minyak dunia terus meningkat dan dapat menyentuh angka 100 dolar AS per barel. Walaupun begitu pemerintah mengakui lonjakan ICP tersebut akan menambah beban belanja pemerintah.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan, kenaikan ICP selain meningkatkan penerimaan dari lifiting, juga menambah beban belanja. Setiap peningkatan harga 1 dolar AS per barel, katanya, maka harus ada tambahan belanja sebesar Rp 900 miliar. Meski demikian setiap kenaikan itu bukan berarti perlu langsung direspon menaikkan asumsi ICP. Karena yang dihitung pemerintah yakni rata-rata satu tahun.

“Kita tidak perlu khwatir. Pada 2008 sampai 2009 kita sudah punya pengalaman baik dalam mengelola fiskal. Kita sudah punya cadangan risiko, termasuk masalah revisi APBN. Itu sudah dianalisa Kementerian Keuangan,” jelasnya, Selasa (28/12).

Sekadar catatan pada tahun 2010, ICP yang ditetapkan dalam APBNP besarannya mencapai 80 dolar AS per barel, namun realisasi rata-rata harga ICP sampai akhir tahun ini hanya mencapai US$ 77,8 per barel. “Kita memang tiga bulan terakhir ini rata-rata di atas 80 dolar AS per barel. Namun rata-rata satu tahunnya masih dibawah 80 dolar AS perbarel,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menuturkan, respon terhadap kenaikan harga minyak dunia memang harus dilakukan secara hati-hati. Pasalnya hitungan asumsi ICP ditetapkan untuk kurun waktu satu tahun anggaran. "Kenaikan harga saat ini kan karena cuaca ekstrim dan akhirnya meningkatkan permintaan. Tapi apakah hal ini akan berlangsung lama?," tuturnya.

Menurut Anny, berdasarkan pengalaman, pemerintah pernah menetapkan ICP dengan level yang cukup tinggi, namun ternyata realisasi justru malah anjlok sampai 35 dolar AS per barel. Jika kenaikan harga minyak dunia melebihi asusmi ICP dalam waktu lama, maka kata Anny, hal tersebut baru akan dibicarakan kembali dan kemungkinan bisa masuk dalam APBN Perubahan 2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement